detikcyber.com, Pati – Polres Pati menggelar operasi yustisi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pati, dengan menyasar empat tempat hiburan malam, karaoke, serta kafe. Seorang ASN, pemandu dan pekerja karaoke beserta puluhan pengunjung yang terjaring operasi yustisi, Kamis (14/01/2021).
Kapolres Pati AKBP Arie Prasetya Syafaat yang memimpin operasi yustisi mengatakan, kegiatan operasi yustisi digelar untuk menindaklanjuti informasi masyarakat, masih adanya sejumlah tempat hiburan yang nekad melanggar ketentuan PPKM. “Padahal sudah ada Surat Edaran Bupati Pati yang melarang tempat hiburan buka selama PPKM. Kemudian, seluruh pelanggan yang terjaring operasi yustisi diamankan di Mapolres Pati, untuk diproses secara hukum,” katanya,” ungkap Kapolres Pati Arie Prasetya kepada detikcyber.com, Kamis (14/01/2021).
Puluhan perempuan pemandu karaoke, pekerja, dan para tamu pria yang terjaring operasi.petugas yang sedang asyik berkaraoke didalam ruangan dan berkerumun. Seorang ASN yang terjaring razia operasi yustisi yang bertugas di lingkungan Pemkab Pati.
“Untuk mengelabuhi petugas, bagian depan tempat hiburan ditata rapi agar terlihat tertutup dan sepi. Tetapi dalam kenyataannya mobil dan kendaraan para pengunjung diparkir di bagian belakang gedung serta pemiliknya berkaraoke ria didalam room,” beber Kapolres Pati Arie Prasetya.
Dalam kegiatan operasi gabungan, petugas menyita ratusan botol minuman yang beralkohol dari berbagai ukuran dan merk.
Wartawan : Suryono
Editor : Redaksi