detikcyber.com, Karanganyar -Mengawali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM, pemerintah kabupaten Karanganyar bersama Forkompimda menggelar apel pasukan di Halaman Setda Kabupaten Karanganyar.
Apel yang dipimpin Bupati Karanganyar Juliyatmono tersebut diikuti puluhan petugas tim gabungan dari TNI / Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD hingga perwakilan relawan Karanganyar.
Selain apel, Pemberangkatan tim penyemprotan desinfektan secara serentak dilokasi Fasilitas umum di karanganyar juga menandai dimulainya kebijakan PPKM.
Dalam sambutannya, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, sesuai dengan instruksi Kementrian dalam negeri, terkait penerapan kebijakan PSBB sejawa bali yang ditindaklanjuti dengan Surat instruksi Gubernur bupati walikota sejawa bali, mulai 11 januari 2021 sampai dengan 25 januari 2021 secara resmi diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakan hingga Dua pekan. (14 hari).
Dijelaskan Bupati, pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ini, atas pertimbangan penyebaran penularan covid 19 di wilayah Jawa Bali sudah melebihi angka nasional, bahkan angka kematian akibat covid 19 juga melebihi presentasi nasional.
Disisi lain, Lanjut Bupati, jumlah kapasitas rumah sakit penanganan covid 19 di berbagai daerah jawa bali juga sudah melebihi kapasitas semestinya akibat penyebaran sudah merata. Maka, PPKM menjadi salah satu upaya pencegahan penekanan angka penularan covid 19.
Bupati menambahkan, perlu adanya sosialisasi secara berulang dan konsisten terkait kebijakan PPKM agar masyarakat memahami bahwa kesehatan menjadi faktor utama mengingat, masih muncul gejolak pro dan kontra di masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati meminta masyarakat secara ikhlas dan lebih disiplin untuk mematuhi kebijakan PPKM selama 2 minggu kedepan sembari menunggu proses vaksinasi covid 19, agar upaya penekanan angka penambahan kasus itu dapat berhasil.
Sementara itu, kepala Satpol PP Karanganyar Yopi Eko Jatiwibowo mengungkapkan, langkah pencegahan awal dihari pertama pemberlakukan PPKM melalui penyemprotan desinfektan, dilakukan di fasilitas umum, di sepanjang jalan lawu, dari simpang papahan hingga simpang Tegalgede.
Selain itu, selama PPKM, satpol pp bersama tim gabungan akan meningkatkan frekwensi pengawasan penegakan baru kebijakan PPKM.tegas Yopi Eko jati Wibowo..
Wartawan : Dawam Mashuri
EDITOR : Redaksi