detikcyber.com, Klaten – Hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diklaten dimulai pada hari ini, ini berlangsung mulai hari ini tanggal 11 sampai 25 Januari 2021 sesuai dengan keputusan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Kegiatan pelayanan masyarakat, rumah makan hingga tempat wisata di Klaten mulai melakukan pembatasan jam hingga penutupan.
Umbul Pluneng sebagai salah satu destinasi wisata air yang ada di Kecamatan Kebonarum Kabupaten Klaten juga menerapkan penutupan untuk para pengunjung.
Menurut Vito Kristian selaku warga sekitar menjelaskan bahwa setelah kemarin tahun baru umbul pluneng tutup sementara kemudian sekarang saat PSBB juga tutup lagi untuk sementara.
“Jadi begini mas kemaren saat tahun baru umbul pluneng tutup sementara lalu buka kembali namun selang beberapa hari karena ya pemerintah menerapkan PSBB jadi Umbul Pluneng ditutup lagi” ujarnya.
Tidak hanya umbul Pluneng saja namun juga wisata air di Klaten lainya juga ditutup guna mentaati Peraturan Pemerintah Kab. Klaten mengenai PSBB.
“Tidak hanya Umbul Pluneng saja mas yang tutup namun obyek wisata air lainnya juga tutup seperti Umbul Ponggok serta obyek wisata air Klaten lainnya”. Tambahnya.
PSBB yang dilakukan Pemkab Klaten ini dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus Covid 19 di Klaten, dan masyarakat dapat patuh akan peraturan ini.
Pemkab Klaten berharap semoga dengan dilakukannya PSBB ini dapat mengurangi dan semoga dapat memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 di Indonesia khusunya di Kota Klaten.
Wartawan : Lathif
EDITOR : Redaksi