detikcyber.com, Solo – Dalam rangka Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Ke-75, Pemerintah Kota Surakarta menghibahkan sebagian lahan bekas SD Negeri Jayengan yang berada di Jalan Wirotomtom, Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan kepada Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta. Dan rencana pemanfaatan tanah yang diberikan oleh Pemkot Surakarta sebagai hibah akan dibangun Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Serengan.
Walikota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo mengatakan dari total keseluruhan lahan seluas 1.900 meter persegi bekas SD Negeri Jayengan tersebut, Pemkot akan menghibahkan 500 meter persegi kepada Kemenag Kota Surakarta. Dikarenakan keberadaan KUA sangatlah penting untuk pelayanan kepada masyarakat di Kota Bengawan.
“Kita hibahkan ke Kemenag Kota Surakarta supaya bisa dibangun Gedung KUA Kecamatan Serengan yang lebih memadai untuk melayani masyarakat. Selama ini di bingkai NKRI tidak dipermasalahkan untuk menghibahkan lahan milik Pemkot ke lembaga negara yang lainnya,” pungkas Rudyatmo kepada detikcyber.com seusai penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Hibah Barang milik Negara di lahan eks. SDN Jayengan, Kelurahan Jayengan, Kecamatan Serengan, Rabu (06/01/2021).
Sementara itu, Kepala Kemenag Jateng, Mustain Ahmad, mengungkapkan terima kasih kepada Walikota Surakarta yang telah menghibahkan lahan untuk pembangunan KUA di Kecamatan Serengan. Apalagi Walikota Surakarta ikut memastikan pembuatan sertifikat laham yang dihibahkan.
Wartawan : Dhiki Prasetyo