detikcyber.com, SOLO – Saat Pandemi Covid-19 Dinas Lingkungan Hidup bersama RAPI Wilayah 17 Surakarta mengadakan giat kerja bakti Pembersihan serta pemangkasan dahan pohon yang ada di Komplek Polresta Surakarta JL LU Adi Sucipto No.2 Kompleks Polresta Surakarta Minggu (8/11).
Wakil Ketua II bidang kegiatan Organisasi dan antar lembaga, instansi, pemerintah RAPI 17 Kota Surakarta, Chresno Trianggoro Kusumo, SE, AK di sela pembersihan ranting pohon mengatakan pemotongan pohon di lingkup Kompleks Polresta Surakarta untuk mengantisipasi hal yang terjadi seperti pohon yang tumbang serta ranting pohon dapat membahayakan pengguna jalan yang melintas di Jl LU Adi Sucipto.
Dia menuturkan pemotongan ranting pohon tersebut telah dilakukan jauh-jauh hari sebelum awal musim penghujan.
Kami RAPI Wilayah 17 Kota Surakarta berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan serta menjaga jarak. Serta mengapresiasi kegiatan ini berjalan dengan lancar tanpa halangan apapun.
“Petugas pengambil sampah juga sudah disiapkan. Sampah yang menumpuk di selokan serta ranting pohon bisa jadi sumber penyakit di saat musim penghujan. Belum lagi kalau terseret air dan menyumbat saluran,” tandas Tofan Bimas Susanto selaku Koordinator Dinas Lingkungan Hidup Kota Surakarta, Minggu (8/11).
Sementara itu Sekretaris I RAPI Wilayah 17 Kota Surakarta, Sukamto mengatakan bagi calon anggota, pemerhati radio maupun simpatisan yang melakukan komunikasi radio harus mempunyai ijin yang dikeluarkan oleh Pemerintah (IKRAP). Jika ada
Sekarang ini pengurusan perijinan berkomunikasi menggunakan radio sangatlah dipermudah.
“Sebagai anggota RAPI harus mentaati AD/ART, peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah maupun Organisasi, serta menjunjung tinggi nama baik RAPI,”.
“Bhakti RAPI kepada Negeri di Masa Pandemic Covid- 19″, sesuai dengan AD/ART organisasi, kita segenap pengurus dan anggota siap menyediakan pesawat radio.dan antena telegasden dengan ketinggian 20 meter. Apabila ada masalah, kita siap memback up nya, ungkap Sukamto di ruang kerjanya.
Disisi lain Kabag Hukum RAPI Wilayah 17 Kota Surakarta, Budi Prasetyo mengatakan kegiatan organisasi selama ini belum tercover ataupun terekspos di media cetak, online maupun elektronik yang ada di Soloraya.
“Kegiatan organisasi yang sudah berjalan seperti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menggunakan Handy Talky di SD Negeri Tugu Jebres yang sudah berlangsung sejak bulan agustus 2020, SD Negeri 230 Gandekan serta kerjasama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Surakarta”, tegasnya saat di konfirmasi melalui telepon seluler, (Dhiki Prasetyo)