detikcyber.com, Kajen – Bawaslu Kabupaten Pekalongan pada Selasa sore ( 26 Nopember 2024 ) menerima laporan dari masyarakat atas dugaan pelanggaran money politik dari paslon 01 dengan BB 1 Kardus Berisi Uang Rp 213,200 Juta yang terdiri dari 22 pak amplop dan ,stiker paslon 01 yang ditangkap masyarakat disekitar belakang SMP 1 Kedungwuni
Warga Pekalongan membawa kardus berisi uang dugaan money politik paslon 01 (foto : Leles)
Dengan penankapan itu akhirnya masyarakat melaporkan dugaan money politik oleh paslon nomor 01 di Pilkada 2024 ke Sentra Gakumdu Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Selasa sore, 26 November 2024.
Dugaan politik uang ini dilaporkan oleh Nur Muthoriq melalui kuasa hukumnya bernama Sunardi dari Kantor Hukum Sunar Law Office dari Semarang. Kuasa hukum dan pelapor tiba di Bawaslu Kabupaten Pekalongan sekitar pukul 15.10 WIB, dengan didampingi relawan paslon 02.
Dalam jumpa Persnya di kantor Bawaslu Kabupaten Pekalongan Sunardi Kuasa hukum pelapor, pada Selasa petang, menyampaikan , pihaknya melaporkan dugaan pelanggaran politik uang dalam penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Pekalongan. Yakni adanya temuan dugaan money politik terhadap paslon 01.
Sunardi lebih lanjut menjelaskan bahwa dalam temuan itu diamankan sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai Rp 213.200.000, terdiri atas 22 pack amplop berisi stiker paslon 01 dan uang. Total amplop sekitar 2.100-an.
“Amplop-amplop itu diduga akan disebarkan terkait dengan pelaksanaan Pilkada nanti di Desa Salakbrojo di Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan,” jelas Sunardi.
Pada kesempatan itu Sunardi juga mengungkapkan bahwa selain amplop berisi uang dan gambar paslon nomor 01, ada beberapa bukti lain yang ditemukan sejumlah formulir serah terima penerimaan dari kordes ke korte, dan beberapa data calon pemilih di Desa Salakbrojo.
” Dalam data itu tercantum nama-nama calon pemilih, NIK, RT, RW, ada kode kategorinya. Kami lampirkan pula dalam laporan kami beberapa barang bukti termasuk video,” Katanya.
Masyarakat dan tim relawan paslon nomor 02 dalam pengamanan dugaan money politik berhasil mengamankan satu kardus berisi amplop dan duit. Dalam kejadian itu, kata dia, ada beberapa orang yang diduga bagian dari tim paslon nomor 01 yang pada waktu kejadian berhasil melarikan diri.
Sunardi mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk lebih cerdas dalam menggunakan hak pilihnya. Masyarakat diharapkan bisa mengantisipasi dan turut mengawasi penyelenggaraan pemilu supaya penyelenggaraan pemilu nanti dapat terpilih pemimpin yang cerdas, amanah, bersih tanpa adanya korupsi maupun adanya perbuatannya yang tidak baik.
“Ini sebuah bentuk kesadaran dari masyarakat atas adanya informasi tentang temuan-temuan mencurigakan di posko atau di tempat diduga markas tim kampanye, kemudian dari informasi itu ditindaklanjuti, ada tindakan penghentian secara koorporatif. Dari pengamanan itu, berhasil ditemukan BB kardus berisi amplop,” ujar dia.
Pada saat kejadian itu, ada mobil yang diduga bagian dari tim paslon 01 yang sudah keluar dari posko di kecamatan itu sempat dilakukan penghadangan, namun melakukan perlawanan dengan menabrak pelapor.
Sunardi juga akan melaporkan ke Polres Pekalongan terkait adanya penculikan dan penganiayaan terhadap korcam 02 yang diduga dilakukan oleh ormas-ormas dan kasus tabrak lari saat penangkapan tersebut.
( LELES CASPER )