detikcyber.com, kajen -Setelah mengikuti serangkaian tahapan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kajen berhasil melewati tahap akhir pemeringkatan keterbukaan informasi badan publik di tahun 2024.
Tahap akhir ini merupakan Uji Publik yang dilaksanaka di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) Provinsi Jawa Tengah baru-baru ini ( 21/11/2024 ).
Tahap Uji Publik merupakan penilaian akhir untuk menentukan pemeringkatan kategori badan publik mana yang masuk dalam kategori informatif, menuju informatif dan cukup informatif.
Pada kesempatan Uji Publik, Direktur RSUD Kajen, dr. Imam Prasetyo, M.Kes menyampaikan materi dengan sangat baik. Dalam pemaparannya, dr. Imam Prasetyo menguraikan berbagai upaya yang telah dilakukan RSUD Kajen untuk meningkatkan kualitas layanan publik, pentingnya menyediakan informasi yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat serta inovasi-inovasi yang telah dihadirkan dan dijalankan oleh RSUD Kajen dalam meningatan keterbukaan informasi publik.
“Melalui uji publik ini, kami ingin memastikan bahwa RSUD Kajen dapat menjadi lembaga penyedia layanan publik yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar dr. Imam Prasetyo, M.Kes.
Pada kesempatan ini RSUD Kajen juga mendapatkan apresiasi dari pihak panelis, Bapak Moh. Asropi, S. Pdi. karena berhasil masuk ke dalam 5 besar dan dapat melalui tahap Uji Publik dengan baik, padahal ini merupakan Tahun pertama RSUD Kajen mengikuti Monev Keterbukaan Informasi Publik.
“Saya sangat mengapresiasi RSUD Kajen karena dapat masuk ke 5 besar, padahal ini merupakan kali pertama RSUD Kajen mengikuti kegiatan ini,” Tutur Bapak Moh. Asropi, S. Pdi.
( LELES CASPER )