detikcyber.com, Karanganyar – Wahyu Agus Purnomo Camat Ngargoyoso Kabupaten Karanganyar, ditahan oleh Kejari Karanganyar setelah diperiksa selama 6 jam, Selasa (17/9/24).
Ia diduga menerima gratifikasi dari dana dugaan korupsi pengelolaan BUMDes Berjo.
Hartanto Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar menjelaskan Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Purnomo sudah menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan.
Menurut Hartanto penahanan karena didukung adanya sejumlah barang bukti yang telah diamankan. Barang bukti diantaranya dokumen dan sejumlah uang ratusan juta.
Bukan menangkap Camat Ngargoyoso Wahyu Agus Purnomo saja, melainkan Kejaksaan Negeri Karanganyar juga sukses menyita sebanyak 4 mobil dan perhiasan milik tersangka Agung Sutrisno Dewan Pengawas BUMDes Berjo.
Ke empat unit mobil yang disita, tak lain Honda Jazz, Honda CRV, Mercy Kompresor E200 hitam dan Honda Brio warna putih,” jelasnya.
Hartanto menambahkan, camat Ngargoyoso Wahyu Agus Purnomo diduga menerima gratifikasi dari mantan dewan pengawas BUMDes, Agung Sutrisno yang ditangkap sebelumnya.
Agung Sutrisno ditangkap bersama teman wanitanya di hotel terkait penggandaan tiket dari hasil penjualan satu tiket untuk pelaporan keuangan BUMDES dan satu tiket masuk ke saku pribadi tersangka 5,7 M. (B053)