detikcyber.com, BLITAR – Yayasan Karya Cipta Abisatya (YKCA) menggelar Talk Show dalam rangka untuk peningkatan sumberdaya manusia sekitar hutan,guna mendorong serta untuk menumbuh kembangkan kepedulian masyarakat dalam mewujudkan kembali keberadaan hutan yang lestari dan lingkungan hidup yang baik,sehat sesuai dengan amanah Undang-Undang untuk bisa berjalan dengan baik dan benar di wilayah kabupaten Blitar.
Bertempat di petak 57 b RPH Sekaran BKPH Lodoyo Barat KPH Blitar acara talk show diselenggarakan, Kemis (6/6/2023). Suasana talkshow tidak seperti biasanya diselenggarakan di ruang terbuka dibawah rindangnya pohon jati dan segarnya udara yang masih kaya dengan oksigen.
Hadir sebagai narasumber dari Pemerintah Kabupaten Blitar, Divre Jawa Timur, Kacabdin Perhutani Malang, Polres Kabupaten Blitar, Administratur KPH Blitar, Praktisi Hukum, Aktivis Lingkungan Hidup. Kurang lebih 150 peserta yang hadir dari LMDH,masyarakat, media, akademisi,FKPPI.
Acara berlangsung dengan hikmat diawali penyampaian materi dari pemerintah Kabupaten Blitar yang diwakili oleh Asisten Perekonomian Pemkab Blitar Krisna yang pada prinsipnya pemkab Blitar sepakat ada tim kecil yang terdiri tim formal dan nonformal sebagai media komunikasi lewat tatap muka maupun media social.” Kita dari pemerintah kabupaten tetap sekarang sudah menyusun tim prosentasi percepatan kehutanan sosial untuk memfasilitasi permasalahan perhutanan” Jelas Krisna.
Administratur KPH Blitar Andy Iswindarto dalam materinya menyampaikan untuk mencapai bagaimana hutan lestari masyarakat sejahtera kedepan nya bagaimana mencari sinkronisasi hutan lestari masyarakat sejahtera. “ Contoh misalkan diaturan perhutani itu ketika kita habis nebang itu masyarakat boleh menanam tanaman semusim kemudian perhutani tanam tanaman khutanan itu bisa dilakukan sampai usia pohonnya 3 tahun. Jadi ketika sudah 3 tahun bukan tidak boleh digarap tapi komoditinya yang dirubah jangan tanaman semusim yang dia butuh sinar matahariyang intensif “ Jelas Andy.Dari Polres Blitar dalam penyampaiannya berkomitmen mendukung terkait pemberantasan kerusakan hutan dan pelestarian lingkungan dalam bentuk bekerjasama dengan perhutani melakukan sosialisasi di masyarakatAdvocat Dr.Priarno,S.H,M.H selaku praktisi hukum dalam penyampaiannya “ karena hutan itu dibatasi oleh defenisi yaitu ekosistem yang kita lindungi ternyata ekosistim maka itu boleh ditebang tanpa ijin boleh menebang itu perhutani umur sekian tebang, apa pernah punya ijin.tidalk pernah. Tapi kalau KTH ,LMDH coba sekali kali minta ijin untuk memanen itu dijamin oleh undang undang,silahkan.Untuk itu mari kita mendukung hutan ini menjadi lestari, dengan cinta otomatis tanpa dibuat undang undang sudah pasti hutan nya terjaga dengan lestari”.
Masih ditempat yang sama Trianto selaku aktivis lingkungan menyampaikan perlu adanya peningkatan sumber daya manusia yang ada di KTH dari pemerintah untuk pengelolaan hutan.Talkshow ini tidak hanya untuk berdiskusi akan tetapi benar benar untuk menemukan sebuah solusi konkrit yang tentunya nanti akan mengembalikan hutan ini menjadi lestari,hutan semakin subur dan masyarakat sekitar akan mendapat manfaat sebagai subjek utama dalam penegelolaan hutan di Jawa.
Hasil dari semua pemyampaian narasumber dan dari tanya jawab pada kegiatan talk show ini menghasilkan resume sebagai berikut
- Adanya pemetakan lokasi tanaman tebu sesuai dengan permenlhk nomor P.81/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2016 Tentang Kerjasama Penggunaan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan Untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Peta Lokasi Tebu Liar/Ilegal
- Yayasan Karya Cipta Abisatya agar membuat asosiasi untuk mendeak pemerintah daerah ikut berperan serta dalam mewujudkan keberadaan hutan yang sesuai peruntukannya.
- Adanya penegakkan hokum secara professional dengan menjunjung tinggi supremasi hokum dan hak azasi manusia untuk menuju adanya kepastian hukum dan rasa keadilan bisa berjalan dengan baik dan benar di wilayah kabupaten Blitar
- Perlu adanya peningkatan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meminimalisir adanya gangguan keaman hutan
- Penggunaan APBD untuk pembangunan hutan selama ini tidak pernah disalurkan oleh pemerintah kabupaten Blitar
- Pemanfaatan kawasan hutan untuk pertanian harus dikerjakan dengan cara yang baik dan benar, agar tidak merusak tanaman tegakan perhutani
- Respon cepat pasca pelaporan oleh masyarakat terkait gangguan keamanan hutan
- Pendampingan intensif harus dilakukan oleh pihak perusahaan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan dalam pemanfaatan kawasan hutan
- Pemberantasan terhadap mafia hutan yang hadir dengan gaya baru
Ketua YKCA Agus Budi Sulistyo berharap marilah kita bisa mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan hutan dengan cara yang baik dan benar menuju kesejahteraan dengan menjaga ekologi dan jangan pernah lelah untuk bersinergi dengan siapapun untuk mengamankan kawasan hutan untuk keberlangsungan hidup kita ke generasi yang akan datang.(Vol)