detikcyber.com, Kediri – Lagi ulah brutal debt collector mrmbuat resah masyarakat. Empat orang debt collector tabrak dan hajar seorang warga yang menunggak utang selama setahun, di Kediri, Jawa Timur, ditangkap polisi. Aksi brutal empat debt collector tersebut terjadi di rumah korban, RBP (47), warga Jalan Merbabu, Kota Kediri.
Akibat aksi para pelaku, korban terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan intensif.
“Motif pelaku sebagai penagih utang dari koperasi. Karena korban sudah terlambat setahun belum membayar cicilan di koperasi,” terang Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu Girindra Wardhana.
Atas kejadian itu Polisi mengingatkan kepada koperasi dan leasing untuk tidak menggunakan debt collector untuk menagih utang. Kami dari Satreskrim Polres Kediri Kota akan melakukan tindakan tegas,” ujar dia.
Ke empat pelaku sudah diamankan diantaranya adalah LHT (25), D (31) dan AS (26), ketiganya warga Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. APG (21) warga Desa Hulu, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Girindra, sebelum terjadi pengeroyokan, korban dan para pelaku sempat adu mulut. Lalu, salah satu pelaku yang mengaku dari pihak koperasi kemudian keluar memanggil temannya.
Korban saat itu ikut keluar rumah dan tiba-tiba salah satu pelaku, APG, menabraknya dengan sepeda motor vixion warna biru hingga jatuh. Korban lalu dikeroyok oleh para pelaku.
Wartawan : Tedy
Editor : Redaksi