
detikcyber.com, Surabaya -Insiden atap SDN Gentong ambruk di Kota Pasuruan terjadi pada Selasa (5/11) lalu yang mengakibatkan dua korban meninggal yakni siswa dan seorang gurunya. Sedangkan korban luka sebanyak 11 mendapat perawatan intensif karena patah tulang, hingga kini Polisi belum menetapkan tersangka lagi . Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni dari pihak kontraktor.
Kombes Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengatakan dari hasil laboratorium forensik, pihaknya memang mengendus ketidakberesan proyek ini. Misalnya soal, pengurangan bahan baku kualitas bagus diganti dengan standar untuk mencari keuntungan.
“Kita sudah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terhadap kasus ambruknya sekolah itu. Dua orang sudah kita jadikan tersangka,” kata Barung saat dikonfirmasi Rabu (20/11/2019).
Barung menegaskan kasus ini masih berlanjut dan sedang diselidiki. Dia juga mengungkap pasti ada tersangka lagi terkait kasus ini. Namun untuk pengumuman tersangkanya, Barung mengaku itu kewenangan ada pada Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.(Rei)