detikcyber.com, Solo – pasca pelaku tertangkap, Polresta Surakarta mengungkap modus soal penusukan yang mengakibatkan Bunto Tano (44) tewas.
Pelaku, Andreas Kurniawan (36), nekat melakukan aksinya lantaran gelap mata melihat perselingkuhan korban dengan istrinya.
Pasalnya hubungan gelap korban dengan istri Andreas tak diktahui membuahkan seorang anak yang kini berusia 2 tahun. Andreas selama ini mengira bahwa anak itu merupakan anaknya.
Pelaku mengetahuinya istrinya selingkuh enam tahun. Anak kedua saya itu usia 2 tahun ternyata anak korban. Pengakuan dari istri saya,” terang Andreas dalam rilis kasus di Mapolresta Surakarta, Jumat (23/8/2019).
Seperti dilansir detikNews, Kapolresta Surakarta, AKBP Andy Rifai, mengatakan peristiwa bermula pada Rabu (21/8) pukul 17.00 WIB. Andreas yang sebelumnya melihat istri bersama korban, lalu mendatangi rumah mertuanya di Kelurahan Mangkubumen RT 02 RW 12, Banjarsari, Solo.
“Saat mau masuk ke rumah mertua, dia lewat warung. Dia melihat pisau dan menyelipkannya ke celananya,” kata Andy.
Di rumah mertuanya yang bernama Edi, Andreas melihat korban dan terjadilah adu mulut. Akhirnya Andreas menusuk korban dengan pisau yang dia selipkan di celana.
“Mertuanya juga sempat melerai, bahkan terkena sabetan pisau. Tapi pelaku kemudian ikut membawa korban ke rumah sakit,” kata dia.
Namun nyawa Bunto tak tertolong. Dia meninggal di RS Kasih Ibu sekitar pukul 01.00 WIB, Kamis (22/8).
Polisi malam itu segera mengejar pelaku yang sudah melarikan diri. Andreas akhirnya ditangkap di Semarang pada Kamis pukul 09.00 WIB.
“Pelaku kami jerat dengan pasal pembunuhan berencana, Pasal 340 KUHP, juncto Pasal 351 tentang penganiayaan. Ancaman hukuman seumur hidup,” pungkasnya. (Bm)