
detikcyber.com, BLITAR -Untuk menjaga kondusifitas pada bulan ramadan ini, Satpol PP Kota Blitar menggelar razia rumah kos di sejumlah tempat, Kamis (9/5/2019). Petugas berhasil menjaring sebanyak 10 pasangan tak resmi sedang berduaan di kamar kos.

Enam di antaranya masih berusia di bawah umur. Bukan itu saja, Petugas juga menemukan pasangan yang sedang menggelar pesta minuman keras (miras) di dalam kamar kos. Petugas juga mendapati satu pasangan sesama jenis di berduaan di kamar kos.
Sebanyak 10 pasangan yang terjaring dalam razia ini. Rata-rata masih di bawah umur. Dan juga terdapat pasangan sesama jenis perempuan yang lagu berduaan berada di dalam kamar kos,” demikian dikatakan oleh Plt Kepala Satpol PP Kota Blitar, Juari.
Juari menambahkan, razia itu dibagi menjadi dua tim, yakni, di wilayah timur dan di wilayah barat. Tim di wilayah timur menyisir tempat kos di Kecamatan Sananwetan. Sedangkan tim di sebelah barat menyisir tempat kos di Kecamatan Sukorejo.
“Tim wilayah timur mendapat lima pasang, sedangkan tim wilayah barat juga lima pasang. Yang pasangan sesama jenis itu kami temukan di tempat kos Jl Pramuka, Sananwetan,” terang Juari.
Petugas juga menemukan pasangan sedang mabuk-mabukan di tempat kos di wilayah Kelurahan Blitar, Kecamatan Sukorejo. Kondisi si perempuan teler berat saat dibawa ke markas Satpol PP ,” kata Juari usai razia.
Menurut Juaru, para pasangan yang terjaring razia itu diberi pembinaan di kantor Satpol PP. Petugas meminta para pasangan yang terjaring razia untuk menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Petugas juga memanggil orang tua beberapa pasangan yang masih di bawah umur,” pungkas Juari. (BM)