
detikcyber,com, Kajen – Dalam rangka memenuhi standar sarana dan prasarana Sekolah Dasar ( SD ) dan Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan mendapatAcara sosialisasi Dana Alokasi Khusus ( DAK ) Bidang Pendidikan sebesar 42 Milyar lebih.

Acara sosialisasi tersebut dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 11 dan 12 April 2019 yang bertempat di Hotel Pesona Kota Pekalongan.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Al Faruq dalam laporannya menyampaikan bahwa acara sosialisasi Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan ini diikuti sekitar 165 Kepala SD dan SMP.
Lebih lanjut Faruq menjelaskan bahwa dalam acara sosialisasi DAK tahun 2019 ini materi akan diisi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan , Kanit TIPIKOR dari Polres Pekalongan, Kejaksaan Kabupaten Pekalongan , BPKD, Bappeda dan Litbang serta dari Inspektorat.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Sumarwati, S.Pd., M.AP. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan pada tahun 2019 ini mendapatkan DAK yang terbesar sepanjang sejarah yaitu 42 milyar lebih.
Oleh karena itu Sumarwati menghimbau kepada para Kepala Sekolah dan Panitia {Pelaksana Sekolah ( P2S ) yang mendapatkan bantuan ini agar lebih hati hati dalam melaksanakan proyek swakelola tersebut.
Saya mengharapkan agar para kepala sekolah dalam melaksanakan kegiatan ini selalu perpegang pada Petunjuk Teknis dan Petunjuk Pelaksanaan yang telah diberikan kepada para Kepala Sekolah dan P2S sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan masalah yang terkait dengan hukum, harap Sumarwati.
Menutup sambutannya Sumarwati mengingatkan pada para Kepala Sekolah baik SD maupun SMP agar dalam melaksanakan Proyek DAK 2019 ini lebih amanah, pahami dan kuasai Juknis dan Juklaknya dan saya tegaskan bahwa untuk Laporan Kegiatan DAK 2019 ini tanggal 15 Desember 2019 harus sudah selesai. ( LES- 25 )