Berkas Kasus Ahmad Dhani Dinyatakan P21
Berkas Kasus Ahmad Dhani Dinyatakan P21

detikcyber.com, SURABAYA– Berkas kasus pencemaran nama baik dengan tersangka pentolan band Dewa 19 Ahmad Dhani Prasetyo dinyatakan P21 (lengkap) oleh Kejati Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati) Sunarta, kelengkapan itu telah dinyatakan pihaknya berdasarkan hasil kajian berkas.

Status P21 sudah kami tetapkan, tinggal menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka dari Polda Jatim,” jelas Sunarta, kepada awak media, di Kantor Kejati Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Jumat (4/1).

Meski demikian, Ahmad Dhani belum dikenakan penahanan, karena pihaknya masih perlu waktu untuk memeriksa pasal yang disangkakan. Kami akan kaji dulu syarat objektif dan juga syarat subjektifnya,” tandas Sunarta.

Terpisah, Kombes Pol Frans Barung Mangera selaku Kabid Humas Polda Jatim juga membenarkan hal tersebut. Berkas pencemaran nama baik pentolan gerakan #2019GantiPresiden itu telah masuk tahap P21.

Polda Jatim, lanjut Barung, pihaknya segera menyiapkan secepatnya bukti pendukung yang dibutuhkan JPU dalam waktu satu dua hari ini. Untuk menyampaikan surat kepada yang bersangkutan dan diteruskan kepada JPU,” pungkas Barung. (Rein)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Speed up and optimize your PC with CCleaner

CCleaner is the number one tool for cleaning your PC.
It protects your privacy and makes your computer faster and more secure.

Exiting Little Pharma | VHS MIDNIGHT STYLE | Cyber Dream Records where can u buy steroids can you really buy anabolic steroids online, buy dianabol blue hearts uk - heroes past and present HSA warns about 2 'health' products that contain steroids, dangerous steroids usa online 'pharma bro' martin shkreli denied release from prison to work on coronavirus cure