detikcyber.com, BLITAR – Menjelang pergantian tahun, Tim gabungan dari Sat Narkoba Polres Blitar Kota dengan Badan Narkotika Kota (BNK) Blitar dan TNI obok-obok menggelar razia tempat hiburan malam, Sabtu (29/12/2018) malam. Dalam razia tersebut, petugas juga melakukan tes urine ditempat terhadap pengunjung karaoke.
Cafe dan Karaoke 999 di Jl.Guno Joyo 77 Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar merupakan sasaran kali pertama yang didatangi petugas. Mereka memeriksa identitas termasuk barang-barang yang dibawa pengunjung di tempat karaoke itu. Sekaligus, petugas melakukan tes urine ditempat kepada para tamu. Hasilnya, para pengunjung tak seorangpun yang terindikasi menggunakan narkoba.
Usai melakukan razia di Cafe dan Karaoke 999, petugas menuju tempat karaoke Jojo tepatnya di Jl Merdeka Barat atau di kompleks ruko Pasar Legi. Di tempat karaoke tersebut, belasan pengunjung juga menjalani tes urine. Namun Hasilnya sama, petugas tidak menemukan pengunjung yang menggunakan narkoba. Selanjutnya, petugas menyisir tempat karaoke lainnya yang berada di Kota Blitar.
Menurut Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Imron mengatakan, bahwa razia ini untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Selain itu, juga untuk menciptakan suasana kondusif menjelang pergantian tahun di Kota Blitar,” ucapnya, Minggu (30/12/2018).
Imron menambahkan dalam razia ini pihaknya tidak mendapati pengunjung yang membawa maupun memakai narkoba. Hasil tes urine kepada para pengunjung karaoke hasilnya negatif dari narkoba.
Menjelang tahun baru lanjut Imron, selama sepakan, kami rutin menggelar razia di tempat hiburan malam dan juga melakukan tes urine kepada para pengunjung tempat hiburan malam. Kami melakukan razia tempat hiburan malam dengan menggandeng TNI dan BNK Kota Blitar,” pungkasnya. (Anton)