
detikcyber.com, BLITAR – Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional, sebagaimana tercermin dalam tiga sasaran hasil utama program Reformasi Birokrasi yaitu Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Untuk mewujudkan hal tersebut, AKBP Anisullah M. Ridha SIK, SH, MH Kapolres Blitar memimpin sosialisasi Zona Integritas (ZI) yang dihadiri oleh Forpimda Kabupaten Blitar. Antara lain Kajari, Ketua PN Blitar, Perwakilan dari Pemkab Blitar serta dari Kodim 0808 Blitar. Serta para pejabat utama Polres Blitar dan undangan dari instansi lainnya. Rabu, (19/12/18) sekitar pukul 09.00 WIB
Dalam paparannya, AKBP Anisullah menuturkan peningkatan pelayananan kepada masyarakat merupakan prioritas kepolisian saat ini, untuk itu Polres Blitar bertekad mempersiapkan diri sebagai wilayah yang bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam pelayananannya kepada publik.
Dua kategori ini yang nantinya akan menjadi tolak ukur tim dewan juri dari Polda Jatim untuk menguji apakah zona WBK dan WBBM layak disematkan di Polres Blitar.
Ditemui selepas acara, Kasubbag Humas Polres Blitar Iptu Burhanudin mengatakan bahwa, “Zona Integritas yang terdiri dari WBK, WBBM merupakan hal yang akan kami lalui. Ini juga untuk menegaskan kepada masyarakat bahwa Polres Blitar serius benahi korupsi, pungli, dan memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat”, ujar beliau kepada wartawan detikcyber.com. (Anton)