
detikcyber.com, JAKARTA – Sepanjang tahun 2018 ini lembaga antirasuah KPK banyak melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pada Selasa malam KPK kembali menangkap Sembilan orang di Kantor Kemenpora.
Agus Rahardjo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan ada sembilan orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kemenpora, Selasa (18/12) malam. Mereka yang terjaring OTT diduga terlibat dalam kasus transaksi (kickback) pencairan dana hibah Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI),” kata Agus kepada wartawan.
Menurut keterangan Agus, OTT KPK setelah terlebih dahulu mendapat informasi akan terjadi transaksi penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara di Kantor Kemenpora.
Selanjutnya, Tim KPK melakukan cross check dan menemukan bukti permulaan berupa uang Rp.300 jutadan sebuah ATM,” ungkapnya.
Agus menambahkan sembilan orang yang diamankan dalam OTT itu berasal dari Kemenpora dan KONI yang terdiri dari pejabat setingkat Deputi, PPK, hingga pengurus KONI.
Mereka yang terjaring KPK kemudian langsung dibawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Karena KPK hanya mempunyai waktu 1 X 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan sesuai KUHAP. (Dido)