Aktivis Anti Korupsi Gelar Aksi Di Bundaran Lovi, Massa Menyoal Penetapan Tersangka UU ITE
Aktivis Anti Korupsi Gelar Aksi Di Bundaran Lovi, Massa Menyoal Penetapan Tersangka UU ITE

detikcyber.com, BLITAR – Bundaran Lovi kota Blitar kembali di padati masa, ratusan simpatisan anti korupsi mengelar aksi stop segala bentuk kriminalisasi terhadap aktivis anti korupsi. Aksi ini dikoordinir oleh Imam Nahrowi SH yang di gelar setelah agenda lanjutan sidang Prapradialan  kasus ITE di Pengadilan negeri Blitar. Senin (17/12/2018).

Massa saat menggelar aksi di bundaran Lovi Kota Blitar yang dikoordinir oleh Imam Nahrowi . (Foto by Anton)

Dalam aksi unjuk rasa kali ini, massa membentangkan spanduk besar bertuliskan #save Mohammad Trijanto, aktivis anti korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka karena memposting surat palsu KPK ke akun facebook miliknya.

Dalam orasinya Imam Nawawi SH merupakan koordinator aksi mengatakan, penetapan Mohammad Trijanto sebagai tersangka Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) penuh dengan konspirasi. Pihaknya menuntut Mabes Polri untuk mengambil alih kasus surat palsu KPK ini. “Perkara ini harus segera diusut tuntas dan apapun hasilnya harus segera dibuka ke masyarakat luas secara terbuka,” kata Imam.

Pihaknya juga mempertanyakan sejumlah kejanggalan soal penetapan Mohammad Trijanto statusnya sebagai tersangka. Kejanggalan soal laporan yang dibuat oleh Kabag Hukum Pemkab Blitar, bukan Bupati Blitar sebagai satu-satunya pihak yang dirasa dirugikan.

Selain itu, langkah-langkah pembungkaman terhadap pegiat anti korupsi yang telah sekian lama terbukti berhasil melakukan tindakan pencegahan serta mendukung pemberantasan korupsi bersama Polri,Kejaksaan dan KPK. Apalagi di Blitar Raya khususnya dan Indonesia pada umumnya ini sangat kontraproduktif dengan semangat Presiden Jokowi, seperti yang tercantum dalam PP No 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi,” seru Imam Nahrowi saat aksi demo.

Delapan tuntutan dalam orasi aksi stop kriminalisasi tersebut, menyikapi terhadap aktivis Anti korupsi, terkait kasus ITE yang menjerat Mohamad Trijanto SH selaku ketua Lembaga Swadaya Masyarakat  KRPK ( Komite Rakyat Pemberantas Korupsi ).

Diantaranya, Save Mohammad Trijanto, Revisi pasal-pasal karet dalam undang-undang ITE, Lawan segala bentuk Korupsi di Tanah Air, Bongkar segala bentuk konspirasi hukum dan politik di tahun politik, Mabes Polri harus turun tangan, dan mengambil alih penanganan surat palsu KPK dan teror bom di Blitar Raya, KPK harus turun ke setiap daerah untuk membongkar segala bentuk korupsi. Laksanakan penegakan supremasi hukum tanpa pandang bulu, atau tebang pilih dan Wujudkan Pemerintahan yang bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan.

Aksi tersebut berjalan lancar dan tertib dibawah pengawalan dan pengawasan aparat penegak hukum Kota Blitar. ( Anton)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Speed up and optimize your PC with CCleaner

CCleaner is the number one tool for cleaning your PC.
It protects your privacy and makes your computer faster and more secure.

Exiting Little Pharma | VHS MIDNIGHT STYLE | Cyber Dream Records where can u buy steroids can you really buy anabolic steroids online, buy dianabol blue hearts uk - heroes past and present HSA warns about 2 'health' products that contain steroids, dangerous steroids usa online 'pharma bro' martin shkreli denied release from prison to work on coronavirus cure