
detikcyber.com, KAJEN -Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si melantik dan mengambil sumpah 20 (duapuluh) Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Mereka terdiri atas 4 pejabat Fungsional Instruktur, 2 Fungsional Pustakawan dan 14 Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa.
Pelantikan dilaksanakan di aula lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan di Kajen, Kamis (8/11/2018) pagi. Ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah oleh dua perwakilan pejabat yang dilantik, kemudian Bupati KH. Asip Kholbihi, SH.,M.Si sebagai yang mengambil sumpah, serta dua orang saksi yaitu Ir. Teguh Isdaryanto dan dr. Sutanto Setiabudi, M.Kes (keduanya Staf Ahli Bupati).
Bupati dalam sambutannya mengharapkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah beralih fungsi dari pejabat struktural menjadi pejabat fungsional untuk bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.“Semoga dengan dilantiknya saudara-saudara dalam jabatan fungsional Instruktur, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dan Pustakawan dapat memberikan perubahan, meningkatkan prestasi kinerja, dan menambah semangat baru untuk memajukan Kabupaten Pekalongan terutama dalam reformasi birokrasi,”ujar Bupati.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan bahwa pihaknya akan mengembangkan sistem quick respont di birokrasi yakni bagaimana menangani persoalan secara cepat, tepat, tidak bertele-tele. “Saya harapkan ASN yang baru saya lantik ini juga harus menerapkan sistem quick respont dalam pelayanan kepada masyarakat. Semua lini yang sudah baik pertahankan, yang belum kita cari inovasi baru,” harapnya.
“Saya mengingatkan kembali bahwa PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Pasal 87 bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayannya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu saya mohon dengan hormat sumpah/janjinya itu ditepati,” imbuhnya.
Pelantikan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti, Sekda Dra. Hj. Mukaromah Syakoer, MM beserta para Asisten, para Staf Ahli Bupati dan para Kepala OPD se Kabupaten Pekalongan. ( LES – 25 )