Aktivis Anti Korupsi Penuhi Panggilan Polisi
Aktivis Anti Korupsi Penuhi Panggilan Polisi

detikcyber.com, BLITAR –Muhammad Triyanto merupakan aktivis anti korupsi yang diduga menyebarkan berita bohong (hoaxs) soal surat pemanggilan Bupati Blitar atas postingannya di media sosial Facebook. Senin (22/10/2018) memenuhi panggilan Polres Blitar  untuk menjalani pemeriksaan. Triyanto mendatangi Polres Blitar didampingi oleh kuasa hukumnya yakni M.Sholeh dan puluhan simpatisan.

Trijanto menyampaikan, kita memenuhi panggilan Polres Blitar atas dugaan yang ditujukan kepada kami dan didampingi kawan pengacara M.Sholeh. Selain itu secara spontanitas warga masyarakat yang selama ini pernah kami dampingi juga ikut memberikan support,” katanya.

Ditempat sama sebelum memasuki ruang pemeriksaan, M Sholeh selaku kuasa hukum Triyanto, mengatakan dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada Triyanto tidak lazim. Dengan alasan dua surat panggilan yang dilayangkan kepada klienya, dua-duanya dilaporkan pada tanggal 16 dan pada hari yang sama  juga terbit surat perintah penyidikan. Kemudian sehari sesudahnya yaitu pada tanggal 17 sudah keluar surat pemanggilan dengan tulisan “penyidikan tindak pidana”. “Ini tidak lazim.

Artinya bukan tidak boleh melainkan bila kasusnya tangkap tangan maka tidak harus ke penyelidikan namun langsung ke penyidikan. Namun kalau kasus ini tentu harus ada penyedilikan terlebih dulu.

Dari penyelidikan polisi harusnya memanggil pelapor,dalam hal ini Bupati Blitar bukan mewakilkan, karena ini bukan merupakan kasus perdata,” terangnya.

Dijelaskan pula, bahwa kedatanganya sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, untuk memenuhi panggilan kepolisian, pihaknya juga akan mempertanyakan kepada pihak kepolisian terkait hal tersebut.

Faktanya hingga tanggal 17, Bupati sebagai pelapor tidak pernah diperiksa. Saksi yang lain juga belum diperiksa, namun tiba-tiba ada surat perintah penyidikan. Itu dasarnya dari mana, kapan gelar perkaranya?  Ini yang akan kami pertanyakan. Jangan sampai kasus seperti ini menjadi kasus  “ pesanan ,” tegas M Sholeh.

Sementara Kapolres Blitar AKBP Anissulah M Ridha saat dikofirmasi di Mapolres mengutarakan, seharusnya Triyanto menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Sabtu (20/10/2018) yang lalu.Namun, yang bersangkutan tak bisa hadir meminta agar diundur waktunya karena masih ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan. Triyanto dimintai keterangannya terkait pelanggaran UU ITE.  terkait pembuatan surat palsu KPK.

Ada dua perkara yang dilakukan pemeriksaan Senin (22/10), termasuk pembuat surat palsu KPK itu. Jika sudah mengarah ke pembuatnya, kami baru akan klarifikasi ke pihak KPK,” jelas Anissula M Ridha.

Menurut Anissullah, pihaknya sudah meminta keterangan sejumlah saksi termasuk saksi ahli. Namun, Bupati Blitar Drs Rijanto MM dijadwalkan akan dimintai keterangan hari senin ini juga. Karena Bupati baru pulang perjalanan dinas dari Bali pada Minggu sore kemarin,” pungkas Anissullah.

Sebelumnya dikabarkan, sempat viral kasus terkait surat pemanggilan Bupati Blitar oleh KPK pasca akun Facebook milik Trianto mengugahnya ke media sosial. Namun belakangan diketahui jika surat tersebut diklaim palsu oleh KPK. Akhirnya melalui kuasa hukumnya, Bupati Blitar kemudian melaporkan Triyanto ke Polres Blitar atas dugaan penyebaran berita Hoax (bohong) . (Anton)​

 

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Speed up and optimize your PC with CCleaner

CCleaner is the number one tool for cleaning your PC.
It protects your privacy and makes your computer faster and more secure.

Exiting Little Pharma | VHS MIDNIGHT STYLE | Cyber Dream Records where can u buy steroids can you really buy anabolic steroids online, buy dianabol blue hearts uk - heroes past and present HSA warns about 2 'health' products that contain steroids, dangerous steroids usa online 'pharma bro' martin shkreli denied release from prison to work on coronavirus cure