
detikcyber.com, BLITAR – Mungkin ini momen yang ditunggu-tunggu oleh semua orang, terkait rekrutmen CPNS. Antusias ini direspon oleh Pemerintah Kota Blitar. Pasalnya, Pemkot Blitar optimistis menggelar rekrutmen CPNS tahun 2018 seperti daerah-daerah lain pada umumnya. Bahkan, Pemkot Blitar mengklaim mendapat kuota sebanyak 222.
Hal tersebut berdasarkan surat nomor : 810/2/410.201.1/2018 tentang penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah (CPNSD), Pemerintah Kota Blitar tanggal 19 September Tahun 2018, dan mengacu Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 609 Tahun 2018 tentang kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kota Blitar Tahun Anggaran 2018.
Pemerintah Kota Blitar membuka kesempatan bagi putra/putri terbaik warga Negara Republik Indonesia yang berniat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) di lingkungan Pemerintah Kota Blitar,” demikian disampaikan Plt Walikota Blitar, Drs Santoso M.Pd saat ditemui dikantornya Senin (17/9/2018).
Santosa merinci, seleksi CPNS Kota Blitar tersebut dengan ketentuan, formasi jabatan yang dibutuhkan sebanyak 222 dengan rincian, formasi khusus sebanyak 6 formasi yang terdiri dari, Cumlaude 3 formasi yaitu tenaga teknis 3 formasi, Disabilitas sebanyak 3 formasi yaitu tenaga teknis 3 formasi. Sedang untuk formasi umum sebanyak 116 formasi terdiri dari, tenaga guru 65, tenaga kesehatan 101 dan tenaga teknis sebanyak 50 formasi.
Selain itu Santoso yang pernah menjabat Sekda itu mewanti-wanti, Pemkot Blitar tidak bertanggungjawab atas pungutan atau tawaran tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan tim pengadaan CPNSD Pemkot Blitar tahun 2018. Sehingga peserta diharapkan tidak melayani tawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai CPNSD,” pungkasnya. (Okta)