
detikcyber.com, Blitar – Terkait pembangunan pasar Kanigoro, Kec Kanigoro, Kabupaten Blitar, yang nilainya 5.815.842.000 dibiayai oleh DAU mendapat sorotan dari masyarakar. Pasalnya, diduga dalam pengerjaannya asal-asalan tidak sesuai spec.

Sorotan miring dari informasi masyarakat tersebut, mendapat respon di klarifikasi oleh Heri selaku konsultan pengawas proyek saat dilokasi pekerjaan, Selasa (18/9/18).

Heri menyampaikan, kami selaku konsultan sudah melakukan pengawasan sesuai tupoksi dan standart pengawasan “, katanya.
Sedang perihal pembesian lanjut heri, yang telah menjadi sorotan publik bahwasanya, untuk ukuran tidak sesuai gambar perencanaan.
Terkait pembesian memang di dalam RKS awal adalah 14″ namun setelah dilakukan pembeliaan oleh pelaksana ternyata tidak ada di pasaran. Namun kami sudah melakukaan koordinasi dengan pihak – pihak terkait mengenai perubahan teknis untuk mengganti besi ukuran 13″. Dan itu tidak mempengaruhi struktur teknis, itupun atas persetujuan dari konsultan perencana ” terangnya.
Disinggung terkait nantinya adanya pengurangan pada item pembesian , lebih lanjut Heri menambahkan keteranganya, ” betul nantinya item pembesian ada pengurangan volume, solusinya yaitu akan di ganti pada item yang lain dengan sistem tambah kurang (CCO-red) ” tandasnya.
Perlu diketahui, untuk pelaksanaan proyek Pembangunan Pasar Kanigoro Yang dikerjakan oleh PT. Sarana Multi Usaha ber KSO dengan PT. Sarana Dwi Makmur, saat ini masih tahap pekerjaan pondasi. Namun dalam pelaksanaannya ditemukan batu gebal yang di gunakan untuk pondasi, adanya campuran batu gombong.
Kendati demikian, dari pihak konsultan pengawas sebelumnya sudah memperingatkan melalui buku direksi dan pelaksana pekerjaan akan memisahkanya, untuk tidak dipasang, “janjinya. (Anton)