
detikcyber.com, LUMAJANG – Polisi gerebek rumah yang dijadikan tempat pembuatan minuman keras (miras) jenis arak, di Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko. Tim gabungan dari Polsek Sumbersuko bersama anggota Polres Lumajang, Minggu (16/9/2018) siang berhasil menyita ribuan botol arak yang siap beredar.
Adapun penggerebekan dari informasi warga sekitar lokasi yang mencurigai bau menyengat dan aktivitas di dalam rumah tersebut. Kemudian, warga tersebut, lapor ke RT setempat dan diteruskan kepada Kepala Desa Sentul hingga ke Polsek Sumbersuko.
Selanjutnya Pihak Polsek dan Polres Lumajang langsung melakukan penyelidikan hingga menggerebek rumah yang diduga memproduksi miras jenis arak oplosan yang terdapat di Dusun Kembangan RT 04, RW 09, Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko.
Belakangan diketahui Pabrik arak itu milik Eko Saputro, merupakan warga Kabupaten Tuban yang dibantu 4 pekerja. Setiap harinya, mampu memproduksi ribuan minuman keras jenis arak.
Dilokasi Polisi menyita 1.200 botol Miras siap edar, 220 botol kosong, 48 buah drum plastik isi bibit miras. Selain itu, turut diamankan, mesin penyuling, 2 buah tandon besar, 30 buah drum kosong dan tabung gas LPG 5 buah, buah kompor gas.
Kepala Dusun Kembangan, Mashur, mengatakan, penghuni kontrakan itu dalam perizinannya kepada Ketua RT setempat digunakan untuk bisnis belut. Akan tetapi baunya menyengat, sehingga warga sekitar pun curiga,” ujarnya.
Menurut Kompol Eko Hari Santoso Kabag Ops Polres Lumajang, ada lima orang yang diamankan untuk diproses lanjut. Satu diataranya merupakan bos atau pemiliknya, 4 lainnya adalah sebagai pekerja,” terangnya.(Rein)