detikcyber.com, KEDIRI– Kapolres Kediri AKBP Erick Hermawan akhirnya dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian pasca operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli Polda Jawa Timur. Pencopotan AKBP Erick Hermawan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2282/IX/KEP./2018 tanggal 12 September 2018 dan ditandatangani Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Eko Indra Heri atas nama Kapolri yang memberitahukan adanya mutasi para Pamen Polri tersebut di bawah dibebaskan dari jabatan lama atau dimutasi dalam jabatan baru.
Dalam surat tersebut tertera nama AKBP Roni Faisal menggantikan AKBP Erick Hermawan. AKBP Faisal sebelumnya diketahui menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya. Kabar dicopotnya AKBP Erick Hermawan dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, saat dikonfirmasi.
Sebelumnya dikabarkan, Tim Saber Pungli Polda Jawa Timur berhasil membongkar praktek pungutan liar (pungli) kepengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di jajaran Polres Kediri pada Sabtu 18 Agustus 2018. Dalam operasi tersebut Saber Pungli juga mengamankan uang hasil pugli sebesar Rp 71.177.000 dari hasil praktek pungli. Penangkapan Kapolres Kediri AKBP ER ini berawal ditemukan pungli di Satpas Polres Kediri, Sabtu (18/8). Diketahui, ada penarikan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), sementara biaya penarikannya beragam, mulai Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu.
Dari hasil tersebut, setiap hari uang Rp 300 ribu disetorkan kepada pegawai ASN berinisial AN. Lalu, uang tersebut dikumpulkan AN kepada oknum personel Polres Kediri berinisial Bripka IK. Selanjutnya, Bripka IK mengumpulkan uang dan diduga didistribusikan setiap minggunya ke kapolres sebesar Rp 40-50 juta.
Tak hanya kepada Kapolres, uang itu diduga disetorkan kepada kasat lantas Rp 10-15 juta. Lalu, untuk Baur SIM dan KRI, mereka diduga memperoleh setoran mulai Rp 2-3 juta setiap minggunya.(Okta)