detikcyber.com, SURABAYA – Sempat beredar kabar dua orang wartawan dari media cetak di Surabaya hilang selama lima hari, setelah diketahui keberadaannya,ternyata mereka ditangkap polisi.
Hal tersebut dikatakan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Kedua wartawan itu adalah Achamd Alamudi dan Agus Ridwan. “Setelah kami telusuri dan temukan ternyata diamankan Direktorat Narkoba Polda Jatim,” kata saat dikonfirmasi, Kamis (6/9/2018).
Lebih lanjut Sudamiran mengaku sempat memberikan atensi atas laporan hilangnya kedua jurnalis tersebut. Kemudian kami telusuri dan ternyata kami temukan sedang diamankan Direktorat Narkoba Polda Jatim,” tambahnya.
Berdasarkan surat laporan kepolisian, SKET/3009/IX/2018/Restabes Sby/Sek Skm tertanggal 04 September 2018 pukul 21.00 Wib, Alam dan Ridwan sejak lima hari terakhir tidak diketahui keberadaannya,. Keduanya dilaporkan hilang oleh Agustina, istri Alam ke Polsek Sukomanunggal.
Dalam laporannya, Alam sempat pamitan pada istrinya pada Sabtu (1/9) malam sekitar pukul 22.00 Wib untuk bertemu dengan Ridwan dan seseorang yang tidak dikenal pelapor.
Namun hingga Rabu (4/9) keduanya tidak diketahui keberadaannya. Informasi dari beberapa sumber, keduanya saat ini diserahkan ke BNNP Jatim untuk dilakukan asessment.
Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan kedua wartawan tersebut oleh Ditnarkoba Polda Jatim, karena mereka berdua terlibat dalam jaringan kasus narkoba dalam jaringan kasus pengiriman ekstasi dari Belanda. Setelah dilakukan tes urine dan hasilnya positif.,” terang Barung.(Rein)