
detikcyber.com, PEKALONGAN – Polres Pekalongan saat ini masih mendalami dan memproses dugaan malpraktek petugas khitan yang berujung terpotongnya kemalauan seorang anak di Pekalongan. Polisi kini sedang memerikasa tiga saksi yang diduga mengetahui terkait peristiwa itu.
Menurut Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto saat dihubungi wartawan, Kamis (6/9/2018) menyampaikan, penyidik masih belum menetapkan siapa tersangkanya,” katanya,
Agung menerangkan saksi-saksi yang di mintai keterangan tersebut diantaranya ayah korban maupun keluarga lainnya serta saksi BR yang merupakan terlapor. Pada petugas, Tardi Harcoyo (60) merupakan ayah korban, menjelaskan kronologi dugaan malpraktek, yang terjadi pada Kamis (30/8) sekitar pukul 18.30 WIB di rumahnya, Desa Logandeng, Kecamatan Krangdadap, Kabupaten Pekalongan.
Berdasarkan nformasi yang didapat dari keterangan saksi-saksi, kejadian di rumah korban. Saat proses pengitanan, korban menangis. Dijelaskan Agung, setelah ujung kemalauan terpotong, BR petugas khitan mencari bagian kepala penis guna dilakukan penjahitan. Namun, BR tidak kunjung menemukan kepala penis. Karena merasa curiga tidak ditemukan kepala penis, ayah korban yakni Tardi Harcoyo (60) yang mendampingi korban, menemukan potongan ujung penis berada di atas tas milik BR,” terangnya.
Akibatnya korban langsung dilarikan ke RSI PKU Muhamadiyah Pekajangan untuk dilakukan perawatan medis,” katanya.
Sedang pihak kepolisian baru menerima laporan dari kepala desa setempat beberapa hari kemudian. Saat ini kami masih mendalami keterangan dari para saksi-saksi dan terlapor,” terang Kasatreskrim Polres Pekalongan AKP Agung Ariyanto. Untuk korban sendiri kondisinya semakin membaik dari sebelumnya. (Leles)