
detikcyber.com, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lagi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8). Mereka mengamankan 4 hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Medan, bersama 2 panitera. Erintuah Damanik Humas PN Medan saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT KPK di PN Medan, Selasa (28/8) pagi. “Ya (KPK)..
Erintuah mengaku petugas KPK membawa 4 hakim dan 2 panitera untuk dimintai keterangan. Mereka dikabarkan dibawa ke Mapolda Sumut. “Mereka membawa Ketua PN Marsudin Nainggolan, Wakil Ketua PN Wahyu Prasetyo Wibowo, hakim) Sontan Meraoke Sinaga, hakim ad hoc tipikor, Merry Purba, Elpandi panitera, Oloan Sirait panitera,” katanya.
Naun Erintuah mengaku belum tahu kasus apa yang tengah ditangani oleh KPK. “Saya tidak tahu pasti, tapi kabarnya terkait pidana korupsi ,” sebutnya. Dia juga menyatakan, sejumlah meja hakim sudah disegel. “Meja Sontan dan Merry sudah disegel,” pungkasnya.
kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Dari delapan orang tersebut, ada yang menjabat sebagai hakim, panitera, dan pihak lain. Diduga, telah terjadi transaski terkait penanganan perkara tipikor di Medan,” terangnya.( sinto)