
detikcyber. com, Solo – Presiden Direktur Pabrik Cat Indaco, Iwan A (40) ditahan polisi karena diduga sengaja menabrak pengendara motor Honda Beat, Eko Prasetio (28).
Iwan yang mengemudikan mobil mercedez benz menabrak korban hingga tewas di Jalan KS Tubun, Solo Rabu (22/8) siang.

Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta kemudian menahan Iwan dan menetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan sesuai pasal 338 KUHP.
Kasat Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Fadli menjelaskan, kasus yang menewaskan Eko Prasetio murni tindak pidana dan bukan kasus kecelakaan. Hal ini karena, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi yang melihat, hasil olah TKP dan melihat hasil rekaman CCTV di berbagai lokasi. “Kasus ini bukan laka lantas, tetapi kasus pidana murni. Karena pelaku dengan sengaja menabrak korban dari belakang,” tegasnya, Kamis (23/8).
Kasatreskrim tidak membantah kalau korban merupakan anak menantu dari anggota Polresta Surakarta.
Seperti yang dikemukakan Kasat Reskrim, Eko Prasetio tewas dalam kecelakaan di Jalan KS Tubun setelah motor Honda AD 5435 OH yang dikendarai ditabrak oleh Iwan A yang mengemudikan mobil Marcedes Benz AD 888 QQ. Kecelakaan yang terjadi di jalan KS Tubun tersebut awalnya dari percekcokan antara pelaku dan korban di perempatan bangjo Jalan Sumpah Pemuda.
Saat itu motor korban menghalangi mobil mercy yang dikemudikan Iwan. Oleh teman Iwan, Eko dipukul helmnya. Sedang Eko menendang bodi mobil mercy di sebelah kanan belakang. Perselisihan berlanjut setelah Iwan tiba dirumahnya di Jalan Menteri Supeno.
Ketika itu, korban kembali menendang mobil mercy di bagian pojok belakang sebelah kiri.
Tidak terima atas kejadian itu, Iwan mengejar korban. Sampai di Jalan KS Tubun, motor korban ditabrak Iwan yang mengemudikan mobil mercy miliknya. Akibat kejadian itu, Eko Prasetio yang bekerja di bidang farmasi RS Kharima Utama, tewas di lokasi kejadian. Sedang Iwan yang sempat melarikan diri, akhirnya diamankan petugas beserta mobil mercy miliknya.(ja2k)