Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah 38 M Dijebloskan Penjara Kejati Jatim
Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah 38 M Dijebloskan Penjara Kejati Jatim

detikcyber.com, Surabaya – Mantan Sekretaris Daerah Jember Sugiarto dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset atau Pejabat Pengelolaan Keuangan (PPK) Ita Poeri Andayani secara resmi dijebloskan penjara oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Penahanan dua orang tersebut, merupakan hasil perkembangan dari yang sudah disidangkan,” demikian dikatakan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi di Surabaya, Kamis (2/8/2018).

Kedua tersangka ini, lanjut Didik, akan ditahan selama 20 hari kedepan. Pasalnya, keduanya bersama dengan Ketua DPRD Jember Thoif Zamroni yang masih menjalani persidangan, melakukan korupsi anggaran dana hibah tahun 2015.

Terkait kasus ini, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset atau Pejabat Pengelolaan Keuangan (PPK) Ita Poeri Andayani mengaku berhubung dirinya mengetahui uang anggaran ini tidak cair, maka dirinya berupaya mencairkan dana hibah dengan cara merekayasa laporan,” jelasnya.

Didik menambahkan hasil audit kasus ini, uang yang baru diketahui sebanyak Rp 1,04 miliar. Tetapi sejatinya uang yang dikorupsi sebesar Rp 38 miliar.”Sementara hasil audit Rp 1,04 miliar dari uang yang dikorupsi sebanyak Rp 38 Miliar. Kini keduanya langsung dilakukan penahanan di rutan Kejaksaan yang letaknya tepat di selatan gedung ,”terang Didik.(Rein)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Speed up and optimize your PC with CCleaner

CCleaner is the number one tool for cleaning your PC.
It protects your privacy and makes your computer faster and more secure.

Exiting Little Pharma | VHS MIDNIGHT STYLE | Cyber Dream Records where can u buy steroids can you really buy anabolic steroids online, buy dianabol blue hearts uk - heroes past and present HSA warns about 2 'health' products that contain steroids, dangerous steroids usa online 'pharma bro' martin shkreli denied release from prison to work on coronavirus cure