detikcyber.com, Jakarta – Polda Metro Jaya sedangmendalami dan menyelidiki atas keterlibatan dua orang yang diduga sebagai oknum anggota kepolisian dalam melakukan aksi perampokan dengan modus intimidasi untuk mentransfer via ATM di Bekasi.
Kombes Argo Yuwono Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya menuturkan pihaknya masih mendalami keterlibatan dua orang yang diduga polisi tersebut. Saat ini pemeriksaan masih dilakukan.
Berdasarkan data yang diterima, pria bernama Singgih Permana merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi. Dia berperan untuk menodongkan senjata api ke arah kaki korban perampasan bernama Baindro.
Sementara satu anggota polisi bernama Ahmad Ghazali diduga sebagai anggota Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Metro Jaya. Dia berperan untuk meminta kartu ATM Baindro dan melakukan tarik tunai.
Selain itu, aksi perampasan itu juga dilakukan bersama dua orang dari masyarakat umum yaitu Pakih Ahmad Kenarok, yang berprofesi wiraswasta, dan Karmo, buruh harian lepas.
Dikabarkan, peristiwa perampasan itu terjadi pada Selasa (24/7) lalu sekitar pukul 00.20 WIB. Baindro yang awalnya sedang nongkrong bersama tiga rekannya di Jalan Baru Harapan Baru Kota Bekasi itu tiba-tiba dihampiri oleh Singgih dan kawanannya. Singgih dan kawanannya datang dengan Baindro kemudian diancam dan diminta uang serta barang berharga yang dimilikinya. Tak hanya itu, Baindro bersama tiga rekannya dibawa masuk ke dalam mobil dengan kondisi diikat dengan lakban.
Baindro pun dipaksa menyerahkan ATM dan dompetnya. Dia kemudian dipaksa mentransfer uang sebesar Rp12,5 juta ke ATM milik salah satu pelaku yaitu Ahmad. Mereka pun meninggalkan Baindro di Kalimalang.
Argo mengatakan pihaknya akan memberikan hukuman bagi kedua orang tersebut jika terbukti sebagai anggota polisi. “Pada prinsipnya anggota yang terlibat pidana, proses lanjut,” tutup dia.(Sumber CNN)