
detikcyber.com, Bandung – Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR bersama beberapa anggota parlemen lainnya Sabtu (28/7) menyambangi Lapas Sukamiskin Bandung. Dalam kesempatan itu, Fahri sempat berniat akan menemui salah satu warga binaan, yaitu Muhammad Nazaruddin, tetapi gagal.
Sebelumnya sempat menyambangi Pak Setyo Novanto, ke tempatnya Jero Wacik, ke tempatnya Nazar (Muhammad Nazaruddin) tapi dikunci. Saya mau interogasi Nazar tadi,” aku Fahri.
Fahri mengaku memang berniat bertandang ke sel Nazaruddin. Namun niat itu diurungkan masih terungat pernyataan Nazarudin. Pasalnya, Nazaruddin dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP beberapa waktu lalu sempat melontarkan pernyataan akan mengungkap dugaan korupsi Fahri saat masih duduk di komisi yang membawahi bidang hukum.
Nazaruddin yang tinggal menjalani masa hukuman tak berapa lama lagi ini dan merupakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat sempat memnerikan statemen mengejutkan bakal membongkar dugaan korupsi Fahri, ketika masih menjadi saksi dalam sidang Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 19 Februari 2018 silam.
Ketika itu, Nazaruddin mengeklaim memiliki bukti akurat dugaan korupsi yang dilakukan oleh Fahri Hamzah, waktu masih duduk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Nazaruddin mengaku akan segera menyerahkan berkas-berkas terkait dugaan korupsi Fahri tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Insya Allah, bukti yang serahkan ini cukup untuk membuat Fahri jadi tersangka,” kata Nazaruddin kala itu. (Adi)