
detikcyber.com, Surabaya – Tim Anti Bandit Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya berhasil melumpuhkan Erik Susanto (ES) 30 tahun, yang merupakan salah satu dari tiga komplotan begal di Surabaya Jawa Timur, dengan timah panas. Lantaran Pelaku berusaha kabur saat akan ditangkap.
Menurut AKP Agung Widoyoko Kanit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya , tersangka merupakan warga Jalan Kedondong Pasar Kecil itu merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan di wilayah Surabaya. Setelah keluar penjara, di tahun 2017, ES kembali berulah dan menjadi buronan polisi dalam kasus yang sama.”Tersangka ini merupakan satu dari tiga komplotan begal yang tak segan melukai korbannya. Setelah setahun menjadi buron, tersangka akhirnya berhasil ditangkap, Kamis (26/7) kemarin di sekitar rumahnya,” jelas Agung di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (27/7).
Sebelumnya dua rekan tersangka lainnya, yaitu Irvin dan Dika, lebih dulu diamankan.
“Aksi mereka, saat dua tersangka (DK dan IR) berhasil diamankan, Sedangkan tersangka ES (Erik) berhasil kabur dan baru kita amankan kemarin (Kamis),” terangnya.
Kronologis penangkapan terhadap tersangka ES, Agubg menegaskan Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanan tersangka. Dikarenakan, tersangka berusaha kabur,” tegas Agung.
Disamping itu, saat beraksi tersangka bertiga ini selalu bekerja sama. “Mereka berboncengan tiga mencari sasaran korban perempuan, para tersangka memepet motor korban. “Setelah itu mereka menendang motor korban hingga jatuh lalu salah satu dari tersangka membawa kabur motor korban,” tandas Agung.
Sementara saat disidik tersangka mengaku, selama tahun 2017, sudah beraksi di empat TKP bersama dua rekannya. (Rein)