
detikcyber.com, Mojokerto – Division Head Finance and Treasury PT Tower Bersama Infrastructure, Yota Dinarwanti rencananya akan diperiksa oleh Tim penyidik KPK terkait kasus suap kepada Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa.
Yota Dinarwanti akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa,” ujar Febri Diansyah Juru Bicara KPK saat dikonfirmasi, Selasa (24/7).
Pasalnya , KPK sebelumnya menetapkan Bupati nonaktif Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka kasus suap terkait kasus pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015.
Mustofa Kamal Pasa oleh KPK diduga menerima suap dari Permit and Regulatory Division Head Tower Bersama Group, Ockyanto dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya. Suap sebesar Rp 2,7 miliar diberikan terkait pengurusan izin Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojoekerto tahun 2015. (Rein)