KPK Limpahkan 18 Tersangka Kasus Suap Massal DPRD Kota Malang
KPK Limpahkan 18 Tersangka Kasus Suap Massal DPRD Kota Malang

detikcyber.com, Jakarta – KPK Lembaga anti rasuah melimpahkan 18 orang tersangka anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah terkait kasus dugaan penyuapan pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015. Diantaranya, tersangka tersebut yakni Sulik Lestyowati (SL), Abdul Hakim (ABH), Bambang Sumarto (BS), Imam Fauzi (IF,Syaiful Rusdi (SR),Tri Yudiani (TY), Suprapto (SPT),Sahrawi (SAH),Mohan Katelu (MKU), Salamet (SAL),  Zainuddin (MZN),Wiwik Hendri Astuti (WHA,;Heri Pudji Utami (HPU),m Abdul Rachman (ABR), Hery Subiantono (HS), Rahayu Sugiarti, S.Sos (RS), Sukarno (SKO) danYaqud Ananda Gudban (YB).

Hari Senin dilakukan pelimpahan barang bukti dan 18 tersangka suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2015 ke penuntutan tahap 2,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/7/2018).

Febri menuturkan, 18 tersangka anggota DPRD Kota Malang itu diberangkatkan hari ini ke Surabaya untuk dititipkan penahanannya ke Rutan kelas 1 Surabaya dan Rutan cabang di kejaksaan tinggi Surabaya, Jawa Timur. “Jadi 18 orang itu nanti akan dititipkan sementara pada dua rutan tersebut (Rutan kelas 1 Surabaya dan Rutan cabang di kejaksaan tinggi Surabaya, Jawa Timur) karena sudah dilakukan pelimpahan tahap kedua.

Itu artinya tahapan sekarang sudah di tahap penuntutan terhadap 18 anggota DPRD kota Malang tersebut,” tutur Febri.

Rencananya, kata Febri, sidang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. Dalam kasus ini, fee yang diterima dua pimpinan dan 19 anggota DPRD Malang diduga berasal dari Wali Kota Malang Mochamad Anton dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan Pemkot Malang Jarot Edy Sulistiyono.

Hal tersebut berdasarkan bukti yang didapatkan penyidik dalam pengembangan perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015. Belasan anggota DPRD itu menjadi tersangka setelah KPK melakukan pengembangan perkara ini. Dalam kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang, KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono. Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut. (dari berbagai sumber)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Speed up and optimize your PC with CCleaner

CCleaner is the number one tool for cleaning your PC.
It protects your privacy and makes your computer faster and more secure.

Exiting Little Pharma | VHS MIDNIGHT STYLE | Cyber Dream Records where can u buy steroids can you really buy anabolic steroids online, buy dianabol blue hearts uk - heroes past and present HSA warns about 2 'health' products that contain steroids, dangerous steroids usa online 'pharma bro' martin shkreli denied release from prison to work on coronavirus cure