detikcyber.com, SEMARANG – Seorang ibu muda yang sedang hamil 8 bulan di Kota Semarang dibekuk polisi karena mencuri. Ibu bernama Wida Ayu (29) itu mencuri mulai dari helm sampai motor.
Kompol Zaenul Arifin Kapolsek Genuk, menyampaikan setidaknya dari pemeriksaan ada 4 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukumnya. Wida pernah tinggal di Genuk sehingga mengenal lingkungan setempat. Pelaku pernah tinggal di Genuk, jadi tahu situasinya. Sekarang tinggal di Tlogosari,” terang Zaenul, Kamis (20/9/2018).
Dari ke 4 lokasi tersebut dilihat dari CCTV, rata-rata yang dicuri seperti helm dan laptop. Wida melakukan aksinya dengan mengendarai motor kemudian parkir di depan lokasi. Wida kemudian mengambil helm dari motor yang diparkir kemudian pergi lagi. Merasa aman, Wida kembali lagi dan masuk ke salah satu kamar dan mengambil laptop,” tandasnya.
Aksi terakhir, Wida mencuri motor, tabung gas 3 kg, dan Playstation 2 di satu rumah di Genuk. Saat itu Wida tahu rumah target dalam kondisi kosong dan menemukan kunci rumah berada di bawah kaleng dekat pintu. Kuncinya masih nancap dimotor, BPKB-nya ada di buffet,” aku Wida.
Dari hasil kejahatannya, Wida mengaku dari keluarga brokenhome itu uangnya untuk kehidupan sehari-hari dan sisanya untuk membeli perhiasan emas. Akibatnya, Wida dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Jar)