DIDUGA BERPOTENSI MERUGIKAN NEGARA TERKAIT BPNT GAKI (GERAKAN ANTI KORUPSI INDEPENDEN) MENSOMASI DINSOS KABUPATEN BLITAR
DIDUGA BERPOTENSI MERUGIKAN NEGARA TERKAIT BPNT GAKI (GERAKAN ANTI KORUPSI INDEPENDEN) MENSOMASI DINSOS KABUPATEN BLITAR

detikcyber.com,BLITAR – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Sistem baru penyaluran bantuan pangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Bantuan sosial non tunai diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.

Program ini juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif.

Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun anggaran 2019 – 2020 dengan 77.801 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Blitar dari laporan hasil akhir masyarakat yang diterima LSM GAKI diduga adanya praktik mal administrasi dalam pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hasil investigasi ditemukan beberapa Pendamping Sosial Masyarakat (PSM) yang bertindak sekaligus sebagai e-Waroeng yang menguasai dan memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Kelompok Penerima Manfaat (KPM), serta praktik pembelian bahan pangan pada tahun 2019-2021 yang dilakukan dikantor desa/kelurahan.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional GAKI Didik Rudiyanto,SH,MH telah mengirimkan somasi ke Dinas Sosial Kabupaten Blitar perihal laporan dugaan penyalah gunaan dan tindak pidana korupsi,KKN BPNT di Dinsos Kabupaten Blitar. Ada 39 butir masalah dalam laporan tersebut dimana pada butir 38 diduga potensi kerugian Negara terkait BPNT dikabupaten Blitar selama satu tahun yang dikorupsi sebesar Rp 32.676.420.000 (Tiga Puluh Milyar Enam Ratus Tujuh Puluh Empat Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).

Saat dikonfirmasi ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati Kabid Penangan Fakir Miskin membenarkan telah menerima surat dari LSM GAKI perihal laporan dugaan penyalah gunaan dan tindak pidana korupsi,KKN BPNT di Dinsos Kabupaten Blitar. “ Kita kan memang banyak pekerjaan belum sempat menjawab.

Ini tadi sudah mau ngonsep sebetunya untuk menjawab surat ini, dari saya kemarin sebelumya sudah ke pak Romlan sekarang sudah dimutasi di staf ahli kan gitu, tetapi sebelum mutasi kemarin sudah menerima surat ini sudah baca, lha pada intinya kami sudah konfirmasi ke pak kadin (kadin yang dulu) bahwa apa yang dituduhkan disini memang tidak benar karena apa disitu ada koperasi, bapaknya kan tidak pernah punya koperasi memang saya tahu sendiri teman teman juga tahu sendiri.

Terus yang kedua terkait pengerahan pendamping BPNT itu memang gak pernah /tidak ada. Intinya Cuma itu .“ Jelas Yuni.

Menyikapi bantahan dari Dinas Sosial perihal somasi yang dikirimkan LSM GAKI, Didik Rudiyanto,SH.MH selaku Ketum Dewan Pimpinan Nasional GAKI saat dikonfirmasi menyampaikan “ Wajar dari dinas sosial kabupaten Blitar membantah hal tersebut, karena memang saat ini kami pun hasil dari investigasi dilapangan dan teman teman GAKI dilapangan menemukan indikasi itu.

Artinya koperasi yang dimaksud itu koperasi bentukan PKH ataupun koperasi yang dibuat oleh pendamping pendampingnya, pendamping PKH dari korwil, dari korkab, korcam dan sebagaiya.

Artinya memang ada sebuah permainan di masukan dikoperasi itu. Saat ini yang jelas kami sampaikan bongkar kasus penyimpangan BPNT ini seluruh Indonesia bukan hanya di Kabupaten Blitar tapi semua propinsi di Indonesia kami layangkan somasi ini, kami berikan surat bahwasanya memang ini terjadi potensi potensi kerugian Negara yang luar biasa dan itu tidak sedikit terjadi khususnya di Blitar ini berpotensi dana yang bermilyar akan merugikan masyarakat dan merugiikan Negara.

Silahkan dari Dinsos untuk menjawab somasi kami dan itu hak murni dari dinsos untuk menjawab bentuk klarifikasi dari kita bersama. Artinya dari beberapa yang kami sampaikan ke dinsos mungkin ada beberapa yang benar ada yang beberapa dibantah sah sah saja.” Tegas Didik.

Sesuai Pedoman Umum, penyaluran bantuan pangan secara non tunai lewat BPNT mengacu pada 4 (empat) prinsip umum, yaitu:

  1. Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM.
  2. Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memanfaatkan bantuan, kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan. Juga termasuk kebebasan memilih jenis dan kualitas bahan pangan berdasarkan preferensi yang telah ditetapkan dalam program ini.
  3. Mendorong usaha eceran rakyat untuk memperoleh pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.
  4. Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM.

Didik menanggapi bahwa masih terjadi penyimpangan dalam memberikan lebih banyak pilihan dan Kendali KPM dalam memanfaatkan bantuan ( tidak sesuai pedoman umum) “ Harusnya KPM keluarga penerima manfaat ini boleh menentukan paket paket yang mau diminta ataupun dikasih berdasarkan peruntukannya sekitra 200 ribu itu berupa beras,telur daging dan sebagainya.

Tapi yang terjadi dilapangan sudah terjadi paket paket itu jadi masyarakat tinggal menerima. Kenapa masyarakat tidak lapor karena takut dicoret.Nah ini yang terjadi di lapangan.” Ungkap Didik.

Yuni Urinawati menyikapi apa yang menjadi kekurangan di institusinya karena keterbatasan yang ada selama ini “ Memang kita masih perlu istilahnya yang namanya program, banyak orang dari 248 mesti banyak sekali kekurangan, mungkin kekurangan kita juga sebagai pembinaan dan mungkin dilapangan kita tidak maksimal karena terbatasnya tenaga kita juga.”Papar Yuni.

Sampai berita ini diturnkan LSM GAKI belum mendapat surat balasan dari dinsos Kabupaten Blitar. Rencana nya LSM GAKI akan meneruskan laporannya ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur “ Langkah dari GAKI adalah Kalau dinas sosial kabupaten Blitar tidak segera menjawab surat kami, kami akan melayangkan surat ke KEJATI biar ini nanti menjadi ranah hukum aparat penegak hukum untuk memeriksa menyelidiki terjadinya potensikerugian dikasus penyimpangan penyaluran BPNT.(TIM)

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Speed up and optimize your PC with CCleaner

CCleaner is the number one tool for cleaning your PC.
It protects your privacy and makes your computer faster and more secure.

Exiting Little Pharma | VHS MIDNIGHT STYLE | Cyber Dream Records where can u buy steroids can you really buy anabolic steroids online, buy dianabol blue hearts uk - heroes past and present HSA warns about 2 'health' products that contain steroids, dangerous steroids usa online 'pharma bro' martin shkreli denied release from prison to work on coronavirus cure