detikcyber.com, BLITAR – Yayasan Karya Cipta Abisatya adalah ormas yang membidangi Kelestarian lingkungan, Keagamaan, Kemanusiaan, Sosial, Kontroling Lingkungan menggelar kegiatan Talkshow bertemakan Peran Serta Pemerintah Daerah Bersama Masyarakat di Rest Area Gunung Betet Desa Sutojayan Lodoyo Blitar,Kemis (25/6/2021).
Hadir dalam Kegiatan ini Wakil Bupati Blitar Rahmad Santoso,Anggota Forkompimda,Wakil Kepala Sub KPH Blitar,Asisten Ekonomi pembangunan,Kepala Bappeda Kab Blitar,Kepala Dinas Lingkungan Hidup,Satpol PP ,Kepala Dinas PUPR,Kabag Ekonomi dan Pembangunan, Forkompimcat Sutojayan,dan para tokoh masyarakat.
Agus Budi Sulistyo selaku Ketua Yayasan Karya Cipta Abisatya menyampaikan “kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kepedulian masyarakat terhadap hutan lestari.Hadirnya pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum,Perhutani dalam melakukan tindakan tegas terhadap pengurusakan hutan yang mengakibatkan banjir setiap tahunnya sangat diharapkan”.
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso menyambut baik pertemuan yang bermanfaat ini.” Pertemuan ini sangat bermanfaat, masukan buat pemkab, masalah hutan,masalah lingkungan juga masalah tambang kita bahas banyak, kita diskusi dengan baik. Pemkab juga akan mengambil langkah langkah seperti apa untuk kemajuan kabupaten Blitar”.
Dalam sesi tanya jawab dari masyarakat selain penindakan masalah pengrusakan hutan dengan kasus pencurian kayu juga ditanyakan, kelangkaan pupuk, soal penambang ilegal di wilayah kali putih gunung gedang Desa Gandusari yang operasionalnya 24 jam sangat meresahkan warga masyarakat sekitar akibat dampak lingkungan seperti kerusakan jalan dan polusi debu. Sejauh ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Rahmat Santoso menyikapi persoalan tambang ilegal adalah persoalan yang kompleks ” Jadi sudah menjadi rahasia umum semua tambang itu banyak yang ilegal, namun yang jadi masalah masyarakat tidak pernah menikmati bahkan kabupaten Blitar juga tidak pernah menikmati apa yang menjadi hasil disana hasil tambang terutama.
Saya juga bergerak setelah baru beberapa hari menjabat jadi wakil bupati,saya perintahkan Kabag hukum untuk mencari bagaimana seperti apa bisa masuk PAD gak kemudian kita otak atik akhirnya minta pendapat dari Unair dan Brawijaya itu bisa masuk di BUMD tetapi kita belum final masih perlu kajian.” LBH, SatpolPP, Kabag Hukum juga menyampaikan pendapatnya dalam peran serta mecari solusi dalam upaya penindakan terhadap kerusakan hutan.
Tyo panggilan akrab Ketua Yayasan Karya Cipta Abisatya berharap pemerintah daerah mendukung kami bersama perhutani, kepolisian untuk menindak tegas para pelaku pengrusakan hutan.
Wartawan :: Volla DZ
Editor : Redaksi