Polres Karanganyar Telah Mengamankan 6 Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan
Polres Karanganyar Telah Mengamankan 6 Pelaku Kekerasan dan Pengrusakan

detikcyber.com, Karanganyar– Satreskrim Polres Karanganyar pada 18 Mei 2021 telah mengamankan 6 aksi pelaku pengrusakan Rumah dan penganiayaan terhadap warga dusun Dersono,Desa Mojogedang Kecamatan mojogedang,Karanganyar.

Ada 6 Pelaku yang diamankan tersebut antara lain warga mojogedang R, warga mojogedang S, warga mojogedang E, warga mojogedang D, warga pandan lor karangpandan E ,20 thn, Sedayu Harjosari D,19 thn. 6 aksi pelaku ini diamankan setelah sehari pengrusakan oleh Polres Karanganyar .

Polres Karanganyar selain mengamankan 6 orang pengrusakan dan penganiayaan juga mengankan DT alias D yang memicu terjadinya aksi pengrusakan dan penganiayaan.

Kapolres Karanganyar HKBP, Muchammad Syafi Maulla melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito dalam ungkab kasus yang digelar diruang Satreskrim Rabu (16 /6/21) menyampaikan keenam pelaku ini telah ditetapkan menjadi tersangka, para tersangka ini dijerat dengan pasal 170 KUHP Tentang penganiayaan dan pengrusakan yang dilakukan bersama sama didepan umum,dengan ancaman 6 tahun 6 bulan. sementara itu DT alias D yang memicu terjadinya pengrusakan dan penganiayaan yang dilakukan 6 tersangka, juga diamankan oleh Polres Karanganyar , DT alias D dijerat dengan pasal 45 ayat 2 Jo pasal 28 ayat 2 UU 13 tahun 2016 informasi dan transaksi elektronika (ITE) dengan ancaman 6 tahun penjara. denda paling banyak 1 milyar.

Menurut Wakapolres kejadian ini bermula ketika tersangka melihat postingan dimedia sosial yang menghina perguruan silat mereka, tidak terima melihat postingan itu kemudian mencari DT alis D yang diduga memposting kalimat yang dianggap menghina perguruan silat para pelaku pengrusakan itu, namun tidak ditemukannya. Karana tidak ketemu, lanjud Wakapolres para tersangka lalu mengamuk dan melakukan pengrusakan terhadap rumah warga, akibatnya dua rumah warga menjadi sasaran amuk oleh para 6 tersangka,tidak hanya pengrusakan rumah namun juga melakukan penganiayaan pengeroyokan terhadap Sutarmin warga Dersono Desa Mojogedang,Kecamatan mojogedang ,Karanganyar.
“Sebenarnya Polsek mojogedang sudah melakukan mediasi dengan para pelaku dan yang memposting dimedia sosial namun karena tidak ketemu dan para pelaku tersangka ini tidak sabar lalu mengamuk merusak dan pengeroyokan pada barang dan orang ,kurban ini tidak ada kaitannya dengan kasus yang terjadi,” terangnya.

wartawan : Dawam mashuri

Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Speed up and optimize your PC with CCleaner

CCleaner is the number one tool for cleaning your PC.
It protects your privacy and makes your computer faster and more secure.

Exiting Little Pharma | VHS MIDNIGHT STYLE | Cyber Dream Records where can u buy steroids can you really buy anabolic steroids online, buy dianabol blue hearts uk - heroes past and present HSA warns about 2 'health' products that contain steroids, dangerous steroids usa online 'pharma bro' martin shkreli denied release from prison to work on coronavirus cure