detikcyber.com – Ngawi,- Pemeriksaan kendaraan arus mudik dari arah Jawa Tengah menuju Jawa Timur Di perketat tanpa terkecuali , semua itu di lakukan oleh pemerintah yang di laksanakan oleh beberapa instansi terkait guna mencegah penyebaran Covid – 19
Sesuai dengan ketetapan pemerintah terkait larangan Mudik bahwasanya mulai dari tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei arus lalu lintas perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur diperketat.
Dalam penjagaan perbatasan antar provinsi ini meliputi POLRI, BPBD, DISHUB, Dinas Kesehatan, SATPOL PP, serta TNI, dengan setiap shift penjagaan terdiri dari 32 anggota petugas penjagaan dengan masing-masing 2 personil.
Setiap kendaraan yang ingin melintas diharuskan untuk berhenti untuk ditanyakan tujuan serta asal dari mana, dan semua itu di lakukan bagi kendaraan yang melintas tanpa terkecuali, Minggu (9/5/21)
AKP Rujik ketika di konfirmasi awak media detikcyber.com membenarkan kegiatan ini di lakukan setiap hari 24 jam dan jika kedapatan mudik langsung di putar balik
” Kita melaksanakan penyekatan di perbatasan selama 24 jam dengan tujuan menghalau pemudik,entah itu dari mana asal tujuanya tanpa terkecuali bagi pemudik,- pungkasnya
Larangan Mudik tahun ini harapannya dapat memutus rantai penyebaran Virus Covid 19 klaster Mudik tahun 2021 ini.
Wartawan : Herry.S
Editor : Redaksi