detikcyber.com, KARANGANYAR – Bergaya menjadi anggota polisi di media sosial, seorang pemuda asal Ngadirojo, Pacitan, Jawa Timur harus berurusan dengan Polres Karanganyar.
Untungnya, pemuda yang diketahui bernama Hamid Andriansyah (23) ini tidak ditahan dan hanya diberi edukasi dan saran serta motivasi saja.
Banit Humas Polres Karanganyar Brigadir Polisi I Gede Bayu Perdana mengatakan terungkapnya kasus ini berawal adannya seorang warga yang mempertanyakan pada Bripda Putra Pamungkas, salah satu anggota Satlantas Polres Karanganyar, tentang kebenaran Hamid Andriansyah itu anggota kepolisian atau tidak di Kesatuan Polres Karanganyar.
“Awalnya itu ada warga yang mempertanyakan pada Bripda Putra Pamungkas, apakah benar Hamid Andriansyah itu anggota Polri di Kesatuan Polres Karanganyar,”papar I Gede Bayu Perdana, Selasa (27/4/2021).
Kemudian, ungkap pria yang akrab di sapa Bli Mangku ini, Bripda Putera melakukan pengecekan kebenaran dari laporan warga yang diterimanya. Setelah di cek, ternyata nama tersebut tidak terdaftar sebagai anggota Polri di Polres Karanganyar.
Mengetahui perbuatannya telah terlacak oleh polisi, yang bersangkutan atas inisiatif sendiri datang ke Polres untuk konfirmasi dan menjelaskan maksud dan tujuannya menggunakan seragam polisi.
Dihadapan polisi, yang bersangkutan mengaku, aksinya sebagai anggota Polisi itu, hanya sebatas untuk bergaya di media sosial dan untuk berkenalan dengan perempuan.
Karena tidak ada unsur penipuan dan tidak ada satupun korban yang melapor, Hamid Andriansyah inipun hanya diberi edukasi dan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya.
“Tidak ada penangkapan, hanya di edukasi saja.Korban tidak melapor. Cuma untuk bergaya di media sosial. Dan kenalan sama wanita,”terangnya.
Melihat itikad baik dan mengatakan sejujurnya dengan rasa penyesalannya, ungkap Bre Mangku, yang bersangkutan diminta untuk melepas semua atribut dan membuat video menjelaskan bahwa yang bersangkutan bukan anggota Polres Karanganyar dan tidak akan menggunakan seragam untuk mencari keuntungan pribadi
Dalam surat pernyataan Hamid Andriansyah menuliskan, ‘Saya mengakui menyalahgunakan seragam Polri dan mengaku-ngaku anggota Polres Karanganyar dengan tujuan untuk mencari sensasi di media sosial pun untuk di segani orang lain. Dan saya mengakui bahwasannya tindakan yang saya lakukan sangat merugikan anggota Polres Karanganyar. Dan saya mengucapkan beribu-ribu minta maaf kepada semua anggota dan staf jajaran Polres Karanganyar. Dan saya tidak akan mengulangi perbuatan saya yang merugikan.
“Setelah membuat video dan surat pernyataan, yang bersangkutan diijinkan kembali untuk pulang kerumahnya ,” tuturnya.
Wartawan : Dawam mashuri
Editor : Redaksi