detikcyber.com, BLITAR – 100 orang disabilitas beserta pendamping hadir di Balai Kusumo Wicitro. Kehadiran mereka atas undangan Pemerintah Kota Blitar daam acara Musrenbang Disabilitas. Wali Kota Blitar, Santoso membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Disabilitas untuk penyusunan RPJMD Kota Blitar 2021-2026 di Balai Kusumo Wicitro, Kamis (18/3/2021).
Santoso berharap dengan kegiatan itu, Pemkot Blitar bisa menyerap usulan dan aspirasi dari para penyandang disabilitas dalam pembangunan Kota Blitar lima tahun ke depan. “Musrenbang disabilitas ini untuk penyempurnaan penyusunan RPJMD Kota Blitar 2021-2026,” kata Wali Kota Blitar, Santoso.
Santoso mengatakan Musrenbang ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 yang menyebutkan dalam perencanaan pembangunan harus melibatkan semua unsur masyarakat termasuk disabilitas.
“Secara khusus mereka dihadirkan untuk menyampaikan usulan dan aspirasi. Harapannya, usulan dan aspirasi mereka bisa terakomodir dalam RPJMD,” ujarnya.
Menurutnya, dengan dihadirkan langsung, para penyandang disabilitas bisa menyampaikan persoalan secara spesifik terkait kepentingan dan kebutuhan mereka.”Sehingga betul-betul aspirasi mereka terwadahi dalam pembangunan Kota Blitar,” katanya.
Perwakilan disabilitas menyampaikan beberapa usulan kepada Pemkot Blitar di Musrenbang itu.
Usulan perwakilan disabilitas, antara lain, soal pelatihan kesenian, pelatihan olahraga, dan penyediaan rumah singgah untuk pemberdayaan.
Kepala Badan Perencanaan Pemberdayaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Blitar, M Sidik mengatakan menampung semua aspirasi dan usulan dari perwakilan disabilitas untuk menjadi pertimbangan dalam penyusunan RPJMD.
Menurutnya, keterampilan seni untuk para disabilitas juga penting. Dia berharap, ke depan, keterampilan kesenian para disabilitas bisa ditampilkan saat ada acara.
“Semua usulan kami tampung untuk penyusunan RPJMD. Rumah singgah juga penting untuk pemberdayaan disabilitas,” kata Sidik.
Kegiatan Musrenbang Disabilitas juga dihadiri beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar.
Para perwakilan OPD juga langsung memberikan jawaban terkait usulan dari para disabilitas dalam kegiatan itu.
Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Para peserta wajib memakai masker dan dicek suhu tubuh sebelum masuk ruangan. Tempat duduk para peserta yang hadir juga ditata dengan dengan berjarak.
Wartawan : Volla
Editor : Redaksi