detikcyber.com, JAKARTA– Lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rumah Gubernur Sulsel, Jl Jenderal Sudirman Makassar, Sabtu dini hari (27/2/2021).
Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan beberapa orang. Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Saat Gubernur Sulsel bersama lima orang lainnya yang diamankan KPK sudah tiba di Jakarta dan di bawah ke Gedung KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tampak beberapa tim KPK ikut mengawal orang nomor satu di Sulsel itu.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan OTT di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
“Benar tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi mega proyek,” kata Fikri.
Pihaknya meminta publik untuk menunggu rilisvresmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” sebutnya.
Saat ini Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” tandasnya.
Wartawan : Dido
Editor : Redaksi