Pelaku Pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti Sekeluarga Tertangkap
Pelaku Pembunuhan Dalang Ki Anom Subekti Sekeluarga Tertangkap

detikcyber.com, Rembang – Polres Rembang gelar pers rilis terkait kasus pembunuhan yang mengakibatkan satu keluarga di Desa Turus Gede RT 04 RW 01 Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang, Kamis (11/2/2021).

Pers rilis dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna dan Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre.

Tersangka bernama Sumani (43) diduga pelaku tunggal terkait pembunuhan yang menewaskan satu keluarga dalang Ki Anom Subekti tersebut.

Sumani pelaku pembunuhan saat di RS Rembang

Hasil olah TKP Polisi temukan sidik jari dalam gelas yang mengarah pada tersangka Sumani,” terang Kapolda.

Dari rekaman CCTV dan keterangan saksi, kendaraan pelaku sempat parkir di rumah korban. jam 15.00 WIB tersangka sudah di rumah korban dengan alasan akan membeli gamelan,” jelas Kabidhumas.

Dari informasi yang disampaikan Polres Rembang diketahui pembunuhan pertama kali diketahui oleh saksi Sunti yang seringkali diminta korban untuk memasak di rumah korban.

Sunti melihat pintu gerbang dan pintu rumah utama dalam keadaan tidak terkunci.

Sunti langsung masuk dan kaget melihat di tempat tidur ada tiga korban tergeletak yaitu Subekti (63), Galuh (10) dan Alfitri (12) sudah dalam keadaan meninggal dengan kondisi kepala berlumuran darah.

Selanjutnya Sunti menemukan korban lainnya Tri Purwanti (53) yang berada di kamar sebelah dalam keadaan juga sudah meninggal dunia. Kemudian Sunti melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rembang.

Diduga tersangka melakukan pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. Kerugian diantaranya uang tunai sebesar Rp. 13.100.000, 1 Gelang perak, 1 pasang Anting-anting, 1 buah Jarum emas, dan 1 buah cincin emas.

“Dugaan sementara motif pembunuhan adalah dendam dan antara korban dan pelaku sudah saling mengenal,” jelas Kapolda.

Hingga saat ini Sumani belum bisa dimintai keterangan karena opname di ICU RSUD Rembang setelah diduga minum obat pestisida.

Namun polisi menetapkan Sumani sebagai tersangka berdasarkan bukti dan keterangan ahli.

Akibat perbuatannya tersangka diancam  pasal berlapis dengan acaman  hukuman mati atau seumur hidup.

Wartawan : Hasan

Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Speed up and optimize your PC with CCleaner

CCleaner is the number one tool for cleaning your PC.
It protects your privacy and makes your computer faster and more secure.

Exiting Little Pharma | VHS MIDNIGHT STYLE | Cyber Dream Records where can u buy steroids can you really buy anabolic steroids online, buy dianabol blue hearts uk - heroes past and present HSA warns about 2 'health' products that contain steroids, dangerous steroids usa online 'pharma bro' martin shkreli denied release from prison to work on coronavirus cure