detikcyber.com, Madiun – Kepolisian Resor Madiun melakukan kegiatan sosialisasi tentang PPKM kepada pedagang dan pengunjung yang berada di pasar Wungu.
Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan, Sejumlah anggota Satlantas Polres Madiun menyusuri pasar untuk memberikan pemahaman tentang surat edaran Bupati Madiun, jam operasional pasar tradisional yakni pukul 03.00 WIB hingga 12.00 WIB kepada pedagang maupun pengunjung di pasar tradisional.
“Kegiatan untuk meningkatkan kesadaran warga Kabupaten Madiun dalam menaati PPKM demi keselamatan bersama,” ungkap Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji kepada detikcyber.com, Selasa (12/01/2021).
Selain melakukan sosialisasi tentang PPKM, petugas juga memberikan himbauan tertib protokol kesehatan dan edukasi kepada pedagang dan pengunjung pasar.
Dalam kesempatan yang sama, petugas juga membagikan masker dan hand sanitizer kepada pedagang maupun pengunjung yang berada di pasar.
Wartawan : Budy Prasetyo
Editor : Redaksi