Buruh Bangunan Ditangkap Polisi, Gegara Menipu Seorang Ibu 11,5 Juta
Buruh Bangunan Ditangkap Polisi, Gegara Menipu Seorang Ibu 11,5 Juta

detikcyber.com, Grobogan – Seorang buruh bangunan, yang bernama Suparjo (31), warga Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan ditangkap polisi. Dikarenakan telah menipu seorang ibu rumah tangga, Ngatipah (48). Pelaku mengelabuhi korban melalui telepon seluler, dengan mengaku sebagai anaknya yang sedang sakit dan membutuhkan biaya untuk berobat.

seorang ibu rumah tangga, Ngatipah (48) yang tinggal di Desa Tirem, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, sewaktu mendapat telepon seluler mempercayainya hingga mentransfer uang sejumlah Rp 11,5 juta secara bertahap.

Kapolsek Brati, Iptu Zaenal mengatakan, peristiwa berawal pada Sabtu (07/11/2020) lalu, ketika tersangka menelepon secara acak ke beberapa nomor.

Kemudian, tersangka Suparjo menghubungi telepon seluler Apriliyani, yang tak lain adalah anak korban ibu rumah tangga Ngatipah. Apriliyani seketika itu bertanya pada Suparjo, apa penelepon ini kakaknya, Mas Budi. Tersangka lalu meminta bicara ke korban. “Suparjo memberi tahukan kepada korban, bahwa ia sedang sakit dan minta dikirimkan uang untuk berobat,” beber Kapolsek Brati, Iptu Zaenal kepada detikcyber.com, Rabu (13/01/2021).

Mendengar kabar tersebut, korban percaya yang menelepon itu adalah anaknya, Budi. Permintaan pelaku pun dipenuhi oleh korban, hingga mengirimkan uang Rp 2 juta yang ditransfer melalui BRI Link UD Mulia Tani kepada Suparjo. Sehari berikutnya atau Minggu (08/11/2020) sekitar jam 09.00 WIB, korban ditelepon kembali oleh pelaku, dengan menggunakan nomor handphone yang sama dan meminta kiriman uang lagi Rp 2 juta.

Dengan alasan, biaya untuk berobat masih kurang dan memberi nomor rekening yang langsung ditransfer ke tempat sama. Korban memberi tahu pelaku, setelah melakukan transfer. Selang beberapa jam kemudian atau pukul 13.30 WIB di hari yang sama, pelaku kembali menelepon korban dan meminta transfer uang Rp 5 juta.

Setelah melakukan transaksi transfer, korban pulang ke rumah dan kembali memberitahu kepada pelaku kalau uang sudah terkirim. Pada Senin (9/11/2020) pukul 16.00 WIB, korban ditelpon lagi dengan nomor yang sama untuk minta kiriman uang kembali Rp 1,5 juta dan dikirim ke rekening yang sama guna untuk pindah kerja.

Dikarenakan korban saat itu sudah tidak mempunyai uang, sehingga pinjam ke keponakannya, Slamet Nuryanto. Kemudian ditransfer oleh keponakannya oada Sabtu (14/11/2020) jam 23.00 WIB, pelaku telepon lagi memakai nomor yang sama dan diterima oleh suami korban, sehingga langsung dimarahi dan ditutup.

Awal Januari 2021, korban baru ingat, bahwa anak kandungnya, Budi berpesan kepada korban. Selama enam bulan kedepan tidak bisa dihubungi, dikarenakan kerja di laut. Korban merasa tertipu, sehingga Kamis (07/01/2021), korban penipuan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Brati.

Atas kejadian penipuan yang dialami korban, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp 11,5 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Brati. Hingga akhirnya Unit Reskrim Polsek Brati menangkap pelaku di Desa Bologarang, Kecamatan Penawangan, pada Senin (11/01/2021). Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti buku rekening, ATM serta ponsel yang pelaku gunakan untuk menipu korban.

“Uang dari hasil kejahatannya, pelaku Suparjo digunakan untuk berjudi saat kerja di Jakarta,” pungkas Zaenal kepada detikcyber.com.

Hingga saat ini, pelaku Suparjo masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas di Mapolsek Brati.

Wartawan : Fauzan / Dhiki P

Editor : Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Speed up and optimize your PC with CCleaner

CCleaner is the number one tool for cleaning your PC.
It protects your privacy and makes your computer faster and more secure.

Exiting Little Pharma | VHS MIDNIGHT STYLE | Cyber Dream Records where can u buy steroids can you really buy anabolic steroids online, buy dianabol blue hearts uk - heroes past and present HSA warns about 2 'health' products that contain steroids, dangerous steroids usa online 'pharma bro' martin shkreli denied release from prison to work on coronavirus cure