detikcyber.com, Madiun – Aktifitas jual beli di Pasar Besar Madiun (PBM) kembali dibuka, setelah sebelumnya di lockdown. Dan hanya saja, pedagang yang diperbolehkan untuk melakukan aktifitas di PBM, sementara diperuntukkan bagi yang ber-KTP Kota Madiun, Rabu (06/01/2021).
Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Madiun, Ari Kusdiwanto mengatakan, dinas melakukan kebijakan yang cukup ketat. Di mana, ketika PBM kembali dibuka, pedagang harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Sebelum masuk ke area pasar, pedagang harus dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu oleh petugas. Bagi yang kedapatan suhunya 38 derajat celsius, tidak diijinkan untuk berjualan. Tidak hanya pengecekan suhu tubuh, melainkan petugas mengecek satu per satu KTP pedagang. Sedangkan bagi pedagang dari luar Kota Madiun, baru diperbolehkan untuk berjualan pada 9 Januari 2021. Dengan syarat harus membawa surat keterangan rapid tes dengan hasil non reaktif/negatif.
“Sudah menyiapkan petugas di depan pasar. Kemudian pintu belakang kita tutup sehingga hanya satu pintu, baik masuk maupun keluar,” ungkap Ari Kusdiwanto kepada detikcyber.com, Ranu (06/01/2021).
Hanya saja pihaknya tidak bisa menyebutkan angka pasti jumlah pedagang yang berasal dari Kota Madiun yang berjualan di PBM. Yang pasti sebanyak 2.135 dari total pedagang PBM, hanya 30 persen yang berdomisili ataupun ber-KTP Kota Madiun. Selebihnya dari wilayah tetangga. Seperti Kabupaten Madiun, Magetan, Ponorogo serta Ngawi.
“Data untuk pedagang dari Kota Madiun berapa belum tau pasti, dikarenakan jumlah itu campur ya,” imbuhnya.
Untuk sementara waktu, sales ataupun pedagang yang menyuplai barang seperti halnya sayuran maupun komoditas yang lain belum diizinkan masuk di area PBM. Sebab, yang pertama kali diperbolehkan berjualan baru pedagang asal Kota Madiun.
sales ataupun pedagang baru diperkenankan untuk suplay barang diatas tanggal 8 Januari. Disisi lain, di PBM sudah dilakukan sterilisasi secara berkala. Bahkan tiga kali dalam sehari. Begitu juga dengan pasar tradisional yang lain, kendatipun tidak dilockdown.
Wartawan : Budy Prasetyo