detikcyber.com, Ponorogo -Dua orang pembesuk yang berinisial, ASR dan BDR, menyelundupkan sabu-sabu ke Rutan Kelas II B Ponorogo, Jawa Timur. Selundupkan sabu-sabu ke dalam Rutan dengan cara dimasukkan ke dalam deodoran.
Berawal dari, ASR dan BDR menitipkan barang keperluan sehari-hari seperti sabun, deodoran, dan jajanan kepada warga binaan yang berinisial EK.
“Saat itulah ada pengecekan seluruh barang bawaan serta makanan oleh Petugas Pintu Utama (P2U)”, ungkap Karutan Ponorogo, Arya Galung, saat dikonfirmasi melalui siaran pers, Senin (28/12/2020).
Saat diperiksa petugas, ASR dan BDR tampak gelisah bahkan saat petugas memegang deodoran. Pembesuk Rutan Ponorogo yang berinisial BDR tampak semakin gelisah.
“Karena kecurigaan petugas, akhirnya deodoran tersebut dibedah. Dan hasil yang ditemukan satu bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” jelas Arya kepada wartawan.
Saat ini, kedua pembesuk Rutan sudah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Ponorogo untuk ditindaklanjuti. Termasuk, barang bukti serta kedua orang pengirim barang haram.
“Untuk beratnya, kami belum sempat menimbang. Akan tetapi seluruh bukti sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian,” tandas Arya.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Krismono, mengapresiasi kepada kinerja jajarannya yang sudah berkomitmen dalam hal pemberantasan peredaran narkotika.
“Kami tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang terbukti, serta terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tandas Krismono. (Budy Prasetyo).