detikcyber.com, SUKOHARJO – Pembatasan jam operasional tempat hiburan, pusat perbelanjaan dan restoran di Kabupaten Sukoharjo jam operasional maksimal pukul 21.00 WIB, dilakukan dalam upaya mengantisipasi kerumunan massa.
Kepala Satpol PP Pemkab Sukoharjo, Heru Indarjo mengatakan Surat Edaran terkait pembatasan jam operasional pusat perekonomian saat malam pergantian tahun sudah diedarkan Pemkab Sukoharjo belum lama ini.
“Untuk jam operasional pada saat malam pergantian tahun baru 2021, surat edaran sudah kami sampaikan melalui dinas terkait, “ ungkap Heru Indarjo kepada wartawan melalui telepon seluler, Kamis (24/12/2020).
Untukmemantau jam operasional tersebut, pihaknya akan melibatkan Linmas dan Kader Siaga Trantib (KST) dalam membantu pengawasan lingkungan demi mencegah kerumunan massa saat perayaan malam Tahun Baru 2021 di kabupaten Sukoharjo.
Berbagai kegiatan bersifat kerumunan seperti pesta kembang api, pentas musik dan lainnya dilarang serta akan dibubarkan paksa apabila nekat melanggar. Serta pengawasan juga akan dilakukan dengan masuk ke sejumlah mall, hotel, tempat hiburan serta restoran untuk melihat penerapan protokol kesehatan,” tandas Heru.
Tim gabungan akan menggelar patroli penyisiran di wilayah Sukoharjo pada malam Tahun Baru 2021. Petugas akan bertindak tegas membubarkan kerumunan massa di jalan serta tempat lain sebagai penegakan protokol kesehatan.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan segala bentuk kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dan keramaian akan dibubarkan.
“Kami sudah sepakat dalam rapat kordinasi bersama, agar tidak terjadi kerumuman. Kalau ada kerumunan menjadi tugas kami selaku wakil satgas untuk membubarkan,” tegas Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo.
Pentingnya masyarakat mematuhi 3M, yakni menjaga jarak, memakai masker serta rajin mencuci tangan.
Dalam pengamanan Nataru, Polres Sukoharjo mengerahkan personel sebanyak 180 personel dari Polres Sukoharjo serta di backup personel Bimob Polda Jawa Tengah sebanyak 60 orang,” pungkas Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo. (Dhiki Prasetyo).