detikcyber.com, MADIUN – Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru) menjadi salah satu momen meningkatnya pengguna bus antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP). Seperti di Terminal Tipe A Purboyo Kota Madiun. Moda transportasi darat seperti bus masih menjadi alternatif pilihan masyarakat ketika hendak bepergian.
Selain kebijakan yang dilonggar, serta tarifnya pun cukup terjangkau. Yang artinya, pemerintah tidak lagi mengharuskan calon penumpang menunjukkan surat keterangan radid tes antibodi maupun antigen dengan hasil non reaktif/negatif ke petugas terminal.
Seorang penumpang bus AKAP jurusan Yogyakarta, Rudiawan, mengaku tarif bus masih tergolong normal. Rudiawan berharap tidak ada kenaikan di saat momen libur Natal 2020 dan Tahun baru 2021.
“Untuk tarifnya masih normal, Rp65 ribu ke Yogyakarta saat naik bus patas saya rasanya biasa,” ungkap Rudiawan kepada wartawan, Kamis (24/12/2020).
Sementara itu, Koordinator Satuan Pelaksana (Korsatpel) Terminal Purboyo Kota Madiun, Suyatno mengatakan, untuk tarif, sejauh ini belum ada peningkatan. Dan berharap kepada perusahaan otobus tidak menaikkan tarif seiring libur akhir tahun.
“Harga tiket masih tetap normal (tidak mengalami kenaikan.red). Dan bagi masyarakat ataupun calon penumpang silahkan lihat daftar tarif yang sudah kami pasang di pos terpadu maupun dipapan pengumuman. Disana sudah tertera harga tiket, PO serta jurusan. Apabila ragu tanyakan saja ke petugas di terminal. Memang pelayanan yang kami utamakan, disamping itu juga keselamatan serta kesehatan,” pungkasnya.
saat libur akhir tahun Nataru 2020/2021, pihaknya mencatat adanya kenaikan jumlah penumpang. Bahkan untuk bus AKDP yang masuk ke Terminal Purboyo Kota Madiun setiap harinya diatas 100 unit dengan penumpang lebih 1.000 orang. Sedangkan untuk bus AKAP yang masuk ke terminal setiap harinya rata-rata diatas 340 unit dengan jumlah penumpang lebih 2.800 orang. (Budy Prasetyo).